Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seberapa Menguntungkan Asuransi Rumah?

Kompas.com - 13/11/2022, 07:00 WIB
Thefanny,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Asuransi jiwa, kesehatan, pendidikan, bahkan kendaraan sudah sangat familiar, tetapi pernahkah Anda mendengar mengenai asuransi rumah?

Asuransi rumah, atau yang biasa juga disebut asuransi properti, adalah sebuah asuransi yang menjamin keutuhan properti Anda dari kejadian yang tidak diinginkan seperti kemalingan, kebakaran, atau bencana alam.

Selama Anda membayar premi sesuai perjanjian, pihak asuransi wajib memberikan jaminan kepada Anda jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada properti Anda.

Terdapat dua jenis asuransi rumah, asuransi yang mencakup semuanya atau all risk, dan asuransi standar atau kebakaran.

Baca juga: Properti Anda Butuh Perlindungan Asuransi, Bagaimana Memilihnya?

Asuransi property all risk (PAR) adalah jenis asuransi yang akan mengganti rugi semua kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, seperti kebakaran, kerusuhan, kerusakan akibat perbuatan jahat, pencurian, bencana alam, kecelakaan diri yang diakibatkan rumah, hingga rumah yang tertabrak kendaraan.

Sedangkan, asuransi kebakaran adalah asuransi yang akan mengganti rugi jika properti terbakar akibat keteledoran penghuni, arus pendek, sambaran petir, ledakan, bahkan kejatuhkan pesawat terang hingga mengakibatkan kebakaran.

Tentunya, ketentuan ganti rugi ini akan berbeda tergantung polis yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi. Kebanyakan perusahaan juga akan membedakan antara properti yang bersifat industri dan non-industrial.

Biasanya, orang-orang akan membeli asuransi rumah untuk rumah mewahnya. Namun, tidak jarang juga ada orang yang membeli asuransi rumah untuk rumah pertamanya.

Memangnya, apa manfaat dari asuransi memiliki asuransi rumah?

Pastinya, ketika memiliki asuransi rumah, Anda tidak perlu pusing ketika terjadi musibah yang menimpa rumah Anda. Asuransi akan menanggung biaya kerusakan yang terjadi pada properti Anda.

Hal ini juga bisa meningkatkan nilai properti Anda. Sebagai aset dengan nilai yang terus meningkat setiap tahun, Anda tidak perlu pusing harga properti jatuh jika terjadi kerusakan lantaran pihak perusahaan yang akan menanggung biayanya.

Tidak hanya itu, asuransi properti juga bisa melindungi Anda dari tuntutan hukum. Apabila terdapat kecelakaan yang diakibatkan kerusakan properti seperti terluka saat kebakaran, perusahaan asuransi-lah yang akan menanggung biaya pengobatan korban.

Bila terjadi kehilangan atau kerusakan pada isi rumah pun, pihak asuransi yang akan menanggungnya. Manfaat yang satu ini juga melindungi Anda dari kerugian akibat kemalingan.

Dengan sejumlah premi yang Anda bayar secara berkala, memiliki asuransi lebih baik dibandingkan mengeluarkan kocek besar dalam satu waktu ketika terjadi musibah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com