Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Rest Area, Ada Apa Saja di Jalan Tol? Ini Daftarnya

Kompas.com - 01/11/2022, 19:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan tol telah menjadi bagian infrastruktur konektivitas yang penting bagi masyarakat.

Kehadirannya mampu memangkas jarak tempuh, waktu perjalanan, serta terhindar dari kemacetan seperti di ruas jalan umumnya.

Namun tahukah Anda bahwa pembangunan jalan tol tidak hanya sebatas tentang membuat "jalan" saja.

Karena setiap jalan tol juga dilengkapi beragam struktur bangunan hingga fasilitas pendukung.

Tujuannya sebagai salah satu bentuk upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bahwa jalan tol tersebut aman digunakan.

Lantas, apa saja kelengkapan bangunan di jalan tol? Berikut daftarnya sebagaimana dikutip dari akun Instagram Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR.

Baca juga: Terbanyak dalam Operasi Microsleep, 188 Kendaraan di Tol Terpeka Diarahkan ke Rest Area

Gerbang Tol

Tempat pelayanan transaksi tol sebelum melintas ke main road yakni berupa beberapa gardu.

Main Road

Jalan atau jalur utama yang menghubungkan antara satu afdeling dengan afdeling lainnya, maupun dari afdeling ke pabrik serta menghubungkan langsung pabrik dengan jalan umum.

On Ramp

Segmen atau bagian jalan untuk masuk ke jalur utama.

Off Ramp

Segmen atau bagian jalan untuk keluar dari jalur utama.

Baca juga: Evolusi Sistem Transaksi Tol di Indonesia, dari Tunai hingga Bersiap Non-tunai Tanpa Setop

Rest Area

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com