Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Kepemilikan Sertifikat Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Gandeng BTN

Kompas.com - 13/10/2022, 19:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN  mempercepat sertifikasi tanah.

Kerja sama antara kedua belah pihak diharapkan bisa mempercepat proses penyelesaian sertifikat milik debitur serta calon debitur Bank BTN.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mempercepat sertifikasi kepemilikan rumah masyarakat.

"Dan kita ketahui bersama bahwa rumah untuk rakyat ini adalah kewajiban kita semua untuk memberikan kepastian secara hukum bahwa rumah tersebut sudah sah, sudah menjadi milik rakyat dengan diberikan satu sertifikat," terangnya dalam acara tersebut di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Hadi mengatakan, ini juga merupakan bagian dari program yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN dengan BTN.

Oleh karena itu, dia berharap kerja sama ini bisa dilanjutkan dari tingkat pusat sampai dengan daerah.

Baca juga: Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 4,25 Persen, BTN Optimistis Tak Ganggu KPR

"Hari ini juga hadir Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah), Kakantah (Kepala Kantor Pertanahan BPN dengan BTN yang di daerah," sambungnya.

Sehingga, nantinya akan terjadi sinkronisasi antara pusat dan daerah untuk segera merealisasikan sertifikat untuk rakyat.

Dengan adanya percepatan tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat Indonesia.

Ini juga termasuk sebagai upaya demi mencegah timbulnya sengketa dan konflik pertanahan.

Adapun, kemitraan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank BTN dan Kementerian ATR/BPN tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang serta Jasa dan Layanan Perbankan.

Dalam kesempatan yang sama, juga ditandatangani dua Perjanjian Kerjasama terkait lingkup kerja tersebut di Gedung Kementerian ATR/BPN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com