Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinyatakan Pailit, Saham Forza Land Indonesia Dibekukan BEI

Kompas.com - 12/10/2022, 17:38 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan saham pengembang properti PT Forza Land Indonesia Tbk (dalam pailit), Rabu (5/10/2022).

"Bursa mengumumkan penghentian sementara perdagangan efek sebagai berikut (Forza Land Indonesia)," ucap Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan dalam pengumumannya yang dikutip Kompas.com dari laman BEI, Rabu (12/10/2022).

Saham emiten properti dengan kode FORZ disuspensi karena adanya keraguan atau going concern dengan indikasi putusan Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor 25/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga Jkt.Pst.

Putusan yang dinyatakan dalam sidang pada 12 September 2022 tersebut ditetapkan setelah Forza Land Indonesia dinyatakan pailit.

Keputusan itu juga sekaligus menyatakan Forza Land Indonesia selaku termohon tidak melaksanakan atau memenuhi isi kesepakatan perdamaian.

Baca juga: Siapakah Brewin Mesa Sutera, Pengembang The Lana yang Digugat Pailit?

Ini juga sekaligus membatalkan putusan pengesahan perjanjian perdamaian (homologasi) Nomor 116/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst., tertanggal 14 Oktober 2019.

Dalam keputusan tersebut juga menyatakan penunjukkan hakim pengawas dari hakim Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat untuk mengawasi proses kepailitas Forza Land Indonesia.

Adapun Forza Land Indonesia memiliki afiliasi anak perusahaan PT Borneo Sarana Properti dengan persentase 99,01 persen, dan PT Forza Aset Manajemen 99,6 persen.

Kemudian, PT Forza Properti Bedugul, PT Forza Properti Serpong, dan PT Forzaland Bali dengan kepemilikan saham masing-masing 99,99 persen.

Sementara pemegang saham perusahaan didominasi oleh publik sebesar 55,1 persen, Freddy Setiawan 17,54 persen, dan Forza Indonesia sebesar 12,31 persen.

Lalu, diikuti dengan Reksa Dana Narada sebanyak 8,21 persen, serta BP25 SG/BNP Paribas sebesar 6,77 persen. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com