Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan! Segini Harga Sewa Ruang Kantor di Jakarta

Kompas.com - 08/10/2022, 20:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

 

JAKARTA,KOMPAS.com - Kondisi pandemi Covid-19 yang berangsur-angsur membaik membuat banyak perusahaan kembali mempertimbangkan untuk melakukan kerja sepenuhnya dari kantor.

Bagi perusahaan yang belum memiliki gedung sendiri maka sewa ruang kantor menjadi solusi yang bisa dipilih.

Berdasarkan hasil Jakarta and Bali Property Market Quartal 3 2022 oleh Colliers Indonesia, tarif sewa ruang kantor di dalam kawasan Central Business District (CBD) mencapai Rp 234,342 per meter persegi per bulan.

Baca juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya Kantor Pemerintah, tetapi Motor Penggerak Ekonomi Baru

Sementara harga sewa ruang kantor di luar CBD berada di angka Rp 176,711 per meter persegi untuk setiap bulannya.

Meskipun demikian, Head Research Department Colliers Indonesia Ferry Salanto mengatakan harga tersebut bisa berubah tergantung kondisi.

“Penyewa bisa melakukan negosiasi harga sewa jadi harga transaksinya bisa lebih rendah, tergantung dengan kasusnya. Bila itu adalah brand besar dan sudah ternama, mungkin harga sewa ruangan bisa dipangkas,” ungkap Ferry.


Dikatakan para pemilik gedung harus lebih adaptif sehingga bisa menjaga tingkat okupasi antara 80 hingga 85 persen.

Saat ini, okupansi gedung kantor yang disewakan baik di kawasan CBD maupun non CBD masih berada di angka 75 persen.

Baca juga: 107 Kantor Pertanahan Buka Layanan Sabtu-Minggu, Cek Jamnya

“Untuk gedung-gedung baru dengan tingkat okupansi yang masih rendah maka pemiliknya bisa memberikan harga sewa yang menarik dan juga menguntungkan,” papar Ferry.

Ia menambahkan, rata-rata harga sewa yang akan mengalami peningkatan terjadi pada gedung- gedung perkantoran kelas premium.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com