JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan redistribusi tanah bagi 3.000 eks-kombatan, tahanan politik/narapidana politik (tapol/napol), dan masyarakat terdampak konflik di Provinsi Aceh.
Selain tanah, Kementerian ATR/BPN juga akan memberikan pendampingan akses kepada mereka.
Menurut Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, hal ini merupakan bagian dari program Reforma Agraria.
"Ini supaya masyarakat Aceh bisa merasakan kegiatan perekonomian,” jelas Hadi dilansir dari laman Kementerian ATR/BPN, Jumat (2/9/2022).
Hadi melanjutkan, pemerintah pusat melalui beberapa kementerian/lembaga (K/L) juga berfokus pada upaya pengembangan ekonomi di Provinsi Aceh.
Baca juga: Percepat Redistribusi Tanah, Kementerian ATR/BPN Serah Terima Proposal ke KLHK
“Seperti kemarin Pj Gubernur Aceh sudah menghadap Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) terkait pengembangan ekonomi, semua concern (perhatian) di Aceh,” ujarnya.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengancam akan langsung memecat pejabat dan pegawai yang terlibat mafia tanah.
Hadi juga menyebutkan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar sebanyak dua kali saat rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini guna mempercepat penyediaan lahan seluas 6.000 hektare yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan.
“Apabila ke depan ditemukan kendala atau hambatan, kami akan lapor. Tapi ketika saya bicara dengan beberapa tokoh terkait permasalahan regulasi ini, itu bisa diselesaikan, tentunya supaya Aceh terus berkembang,” kata Hadi menambahkan.
Pada kesempatan yang sama, Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haythar mengutarakan, terdapat salah satu butir perjanjian Helsinki yaitu penyediaan lahan bagi eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Dia berharap, lahan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Orang-orang eks kombatan ini kan minim kemampuan, itu nanti bersama kita pikirkan bagaimana,” pungkas Malik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.