Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] LSD Dikuasai Pengembang, BPN Tak Akan Terbitkan Sertifikat

Kompas.com - 02/09/2022, 09:43 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jika pengembang menguasai lahan hijau, Kantor Pertanahan (Kantah) setempat tidak dapat menerbitkan sertifikat.

Sebab, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menetapkan aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di sejumlah kabupaten/kota dan provinsi.

Penetapan LSD diharapkan dapat mengendalikan alih fungsi lahan sawah dan memenuhi ketersediaannya untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Ini tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ATR/Kepala BPN Nomor 1589/Sk-Hk 02.01/XII/2021 tentang Penetapan LSD di Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com edisi Jumat (2/9/2022).

Lantas, apa dampaknya bagi usaha pengembang properti?

Jawabannya bisa Anda akses di sini BPN Tak Akan Terbitkan Sertifikat LSD yang Dikuasai Pengembang

Artikel kedua yang menjadi terpopuler adalah kumpulan berita terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com edisi sebelumnya atau Kamis (1/9/2022).

Dalam artikel tersebut merangkum tiga berita terpopuler. Mulai dari manfaat Jalan Tol Padang-Pekanbaru yang mampu memangkas waktu tempuh perjalanan menjadi tiga jam.

Kemudian, DKI Jakarta akan memiliki enam pusat perbelanjaan atau mal dalam kurun waktu dua tahun atau 2022-2024.

Sementara terakhir adalah alasan sempat dihentikannya Seksi Tol Padang-Sicincin yang menjadi bagian dari Tol Padang-Pekanbaru sejak Desember 2021.

[POPULER PROPERTI] Jalan-jalan ke Padang-Pekanbaru Hanya 3 Jam via Jalan Tol

Aceh dikenal sebagai salah satu provinsi yang terletak di Pulau Sumatera dan memiliki posisi strategis karena berhadapan dengan negara-negara di selatan Benua Asia.

Bagi Anda warga Aceh yang tengah mencari hunian atau berencana tinggal di sana, berikut pilihan rumah murah di Aceh yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang):

Siapa Tertarik Rumah dengan Harga Miring Rp 120 Juta? Silakan Klik di Sini (I)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com