Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Sistem E-toll di Indonesia Bikin Rugi Rp 4,4 Triliun Per Tahun

Kompas.com - 24/08/2022, 14:16 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem tol elektronik (e-toll) di jalan tol seluruh Indonesia menyebabkan kerugian sebesar Rp 4,4 triliun per tahun.

Sistem tersebut sudah diterapkan sejak tahun 2017 hingga sekarang. Meskipun sudah diatur agar antreannya berkurang, namun tetap timbul kerugian.

Ini menjadi artikel terpopuler pada kanal Properti Kompas.com, Rabu (4/8/2022).

Lantas, berapa lama antrean di jalan tol saat ini? Selanjutnya baca di sini Sistem E-toll di Indonesia Sebabkan Kerugian Rp 4,4 Triliun Per Tahun

Akhir tahun 223, seluruh jalan tol di Indonesia sudah menggunakan sistem transaksi tol non-tunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF).

"Nantinya, di akhir tahun 2023, seluruh jalan tol di Indonesia sudah menggunakan sistem ini,” ungkap Triono.

Menurutnya, sistem MLFF sudah mulai diterapkan di ruas jalan tol secara bertahap pada tahun 2022 ini.

Lalu, seperti apa sistem kerja MLFF di jalan tol?

Baca informasi selengkapnya melalui tautan ini: Akhir 2023, Seluruh Jalan Tol di Indonesia Sudah Gunakan Sistem MLFF

Cantas merupakan aplikasi yang akan digunakan untuk penerapan sistem transaksi tol non-tunai nirsentuh atau MLFF.

Aplikasi ini rencananya sudah bisa digunakan seiring dengan penerapan sistem transaksi tol non-tunai nirsentuh di akhir tahun 2022.

Agar bisa digunakan, Cantas bisa diunduh melalui gawai pintar secara gratis oleh para pengguna jalan tol.

Jika diterapkan kelak, maka masyarakat bisa langsung membayar tagihan tarif tol melalui aplikasi tersebut.

Namun, bila ada pengguna yang lalai dan terlambat melakukan pembayaran tagihan, maka Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mereka langsung diblokir.

Mengapa demikian?

Jawabannya bisa Anda dapatkan di sini Tak Bayar Tagihan Tol Nirsentuh, STNK Pengendara akan Langsung Diblokir

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com