JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengklaim tak akan pandang bulu dalam memberantas mafia tanah.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto dilansir dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Selasa (23/8/2022).
Menurut dia, memberantas mafia tanah merupakan komitmen kuat dari Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.
“Pak Menteri (Hadi Tjahjanto) begitu kuat berkomitmen dalam memberantas mafia tanah. Kita tidak akan pandang bulu, benar-benar diberantas hingga tuntas,” tegas Himawan.
Dalam memberantas mafia tanah, Kementerian ATR/BPN berupaya dalam memperkuat sinergi empat pilar.
Ini terdiri atas Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum, badan peradilan, serta pemerintah daerah (Pemda).
Baca juga: Ini 3 Poin Penting dalam Revisi Perpres Reforma Agraria
Himawan mengatakan, Kementerian ATR/BPN turut menjadi instansi pemerintah yang menjalankan Program Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria sejak tahun 2015 sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Perkembangan dan capaian program Reforma Agraria yang berkelanjutan tentu akan terus dimaksimalkan sebagai upaya memberikan sebesar-besar kemakmuran bagi rakyat.
Reforma Agraria ini tak hanya melakukan legalisasi aset semata, namun juga memberikan pemberdayaan kepada masyarakat.
“Ini tujuan yang kita harapkan. Masyarakat yang punya akses dalam kepemilikan tanah dan pemanfaatan tanah, kita fasilitasi melalui Reforma Agraria, kita harapkan ini mengurangi gini rasio yang saat ini begitu timpang,” tambah dia.
Himawan mengungkapkkan, program Reforma Agraria yang berkelanjutan memang perlu dikemas.
Sehingga, program tersebut dapat benar-benar membantu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
“Kita dari legalisasi aset hingga pemberdayaan, jika perlu kita bantu permodalan dan pemasarannya. Bagaimana aset tanah yang dimiliki menjadi produktif,” pungkas Himawan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.