JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bogor Raya Development atau BRD bersama dengan anak usahanya PT Bogor Raya Estatindo atau BRE menggugat Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta terkait penyitaan tanah seluas 89 hektar miliknya.
Gugatan tersebut dilaporkan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) dengan nomor perkara 226/G/2022/PTUN.JKT untuk BRD yang terdaftar pada 18 Juli 2022.
Sama halnya dengan BRD, BRE juga melaporkan gugatan pada hari yang sama dengan nomor perkara dan 227/G/2022/PTUN.JKT.
Tim Kuasa Hukum Bogor Raya dari Lubis, Santosa, dan Maramis (LSM) Law Firm Leonard Arpan Aritonang mengatakan, gugatan dilayangkan Bogor Raya lantaran tak ada sangkut pautnya dengan para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Para obligor yang dimaksud adalah Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono dari PT Bank Asia Pasific atau Aspac.
Sebelumnya, tanah Bogor Raya di Bogor, Jawa Barat (Jabar) disita sebagai jaminan utang milik kedua obligor BLBI itu.
"Nah, kalau ini Bogor Raya, kita bisa bilang ini betul-betul orang lain (tak ada sangkut paut dengan obligor BLBI), tiba-tiba asetnya disita, katanya berkaitan dengan kewajiban orang yang namanya Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono," ungkap Leonard di Jakarta, Rabu (28/7/2022).
Baca juga: Ini Kabar Terbaru Kasus 300 Sertifikat Tanah di Bogor yang Disita BLBI
Leonard mengatakan, pihaknya juga telah mendampingi pihak Bogor Raya yang telah dipanggil oleh Satuan Tugas (Satgas) BLBI dan telah menyampaikan bahwa hal ini tidak ada kaitannya dengan kedua Harjono tersebut.
Padahal, Satgas BLBI juga tidak pernah bisa menunjukkan bukti konkret Bogor Raya memakai uang dari Setiawan Harjono maupun Hendrawan Harjono.
Sehubungan dengan penyitaan tersebut, Bogor Raya kemudian mengajukan gugatan kepada PUPN Cabang DKI Jakarta karena dinilai melawan hukum.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.