Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Sri Mulyani, Sekuritisasi KPR Bisa Jadi Upaya Atasi Backlog Rumah

Kompas.com - 06/07/2022, 17:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan peran sekuritisasi kredit pemilikan rumah (KPR) dalam rangka penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Mengingat kini backlog kepemilikan rumah di Indonesia telah mencapai 12,7 juta. Sementara, program KPR subsidi yang bersumber dari APBN juga terbatas alokasinya.

Untuk itu, dia mendorong para pihak terkait untuk menggalakkan sekuritisasi mortgage berupa KPR untuk bisa membantu menekan backlog rumah.  

"Itu keinginan untuk mengejar kebutuhan yang begitu besar, 12 juta backlog. Sementara kita kalau menggunakan hanya APBN saja enggak akan bisa terkejar secara cepat," ujar Sri Mulyani dalam Webinar Bertajuk Securitization Summit 2022, Rabu (06/07/2022).

Baca juga: Transaksi Sekuritisasi KPR di Indonesia Masih Minim

Dia mencontohkan, sekuritisasi sebuah rumah yang dicicil pemilik dengan jangka waktu 15 tahun menjadi sebuah underlying asset hingga kemudian dijual ke secondary market.

"Kalau kita namanya efek beragun aset (EBA). Asetnya itu mortgage, bukan rumahnya. Cicilan setiap bulannya itu yang kemudian di-package dalam bentuk sekuriti baru, surat berharga baru, yang kemudian bisa dibeli oleh investor," tandasnya.

Setelah itu, investor melakukan penilaian terkait risiko dan rate return-nya. Sehingga bisa menciptakan likuiditas baru bagi penerbit EBA.

"Kemudian bisa membuat mortgage baru lagi," jelasnya.

Oleh karena itu, Menkeu meminta PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF untuk terus bekerja sama dengan para pihak terkait untuk bisa membangun sebuah kerangka kebijakan dan bahkan mengembangkan aturan hingga instrumennnya.

"Sehingga kita bisa membangun bersama ekosistem pembiayaan perumahan di Indonesia," tukasnya.

Baca juga: Mau Beli Rumah Pakai KPR Subsidi? Ini Jatah yang Masih Tersedia

Sementara itu, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menyampaikan, sekuritisasi akan menjembatani antara aset tidak likuid menjadi likuid.

Tidak liquid itu biasanya adalah aset-aset mortgage yang ada portfolio di bank. Misalnya portofolio KPR dengan jangka waktu 15 tahun bisa diuangkan menjadi likuid di pasar modal.

"Kita meng-securitize, kita jual ke capital market, dibeli oleh investor, duit yang ada kita kembalikan lagi kepada bank untuk disalurkan lagi sebagai KPR baru," kata Ananta Wiyogo.

Dengan adanya instrumen yang relatif aman dan return bagus, akan memberi kenyamanan kepada investor untuk berinvestasi lebih di EBA SP.

"Juga membantu mengurangi backlog rumah karena uangnya itu digunakan untuk mortgage yang baru," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com