Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Beli Rumah Pakai KPR Subsidi? Ini Jatah yang Masih Tersedia

Kompas.com - 05/07/2022, 13:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang berencana membeli rumah melalui skema kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi baiknya perlu mengetahui progres alokasi yang tersedia.

Pasalnya, program bantuan pembiayaan perumahan yang dialokasikan pada 2022 ini sudah mulai dimanfaatkan masyarakat.

Kendati demikian, masyarakat masih memiliki kesempatan. Karena belum semua alokasi program KPR subsidi terserap.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, terdapat beberapa program bantuan pembiayaan perumahan tahun 2022.

Baca juga: Sudah Tahu Apa Saja Jenis KPR Bersubsidi? Pahami Perbedaannya

Alokasinya meliputi, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 200.000 unit senilai Rp 23 triliun, Subsidi Selisih Bunga (SSB) 769.903 unit senilai Rp 4,3 triliun.

Kemudian, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebanyak 200.000 unit senilai Rp 812 miliar, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) 22.582 unit senilai Rp 888 miliar.

"Hingga akhir Juni 2022 realisasi FLPP mencapai 49,78 persen yaitu sebanyak 99.557 unit, SSB sebesar 2,53 persen atau Rp 111,08 miliar," ujar Herry dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Senin (04/07/2022).

"SBUM mencapai 31,79 persen atau 63.587 unit, dan BP2BT sebanyak 33,81 persen atau 2.463 unit," tukasnya.

Baca juga: Apakah Rumah Subsidi Boleh Direnovasi?

Adapun di dalam materi paparannya, terdapat sejumlah kendala ketika merealisasikan FLPP, SSB, dan BP2BT.

Untuk FLPP, penyaluran perdana baru dilakukan mulai 22 Februari 2022, menunggu pencairan DIPA. Lalu, tidak ada sistem kuota, sehingga menunggu ketersediaan bank penyalur untuk menyalurkan.

Sedangkan kendala dalam realisasi SSB yaitu karena masih dalam proses penyelesaian temuan BPK dan keterlambatan pengajuan dari bank pelaksana.

Sementara untuk BP2BT, kendalanya yakni keterlambatan pengajuan dari bank pelaksana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com