JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off (pemisahan) Divisi Regional Jasamarga Transjawa Tollroad ke anak usaha PT Jasamarga Transjawa Tollroad (JTT).
Momentum ini secara sah ditandatangani melalui Akta Pemisahan Divisi Regional Jasamarga Transjawa Tollroad oleh Jasa Marga kepada JTT, Jumat (1/7/2022).
Berdasarkan Akta Pemisahan, Jasa Marga telah melakukan Pemisahan Divisi Regional Jasamarga Trans Jawa Tollroad yang terdiri atas empat segmen operasi jalan tol.
Ini konsesinya dipegang langsung oleh Jasa Marga dan 9 Perseroan Terbatas (PT) yang merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas Trans-Jawa, serta sahamnya dimiliki oleh Jasa Marga.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana memastikan hal ini dalam siaran pers, Rabu (6/7/2022).
“Spin-off JTT akan membuka ruang dalam menciptakan nilai tambah secara optimal. Sebelumnya, Divisi Regional JTT mengelola jalan tol operasi sepanjang 676 kilometer," terang Lisye.
Baca juga: Resmi! Jasa Marga Jual 40 Persen Saham Tol Layang MBZ
Itu merupakan jumlah jalan tol operasi terpanjang dibandingkan dua regional Jasa Marga lainnya yakni, Metropolitan dan Nusantara.
JTT selaku perusahaan penerima pemisahan adalah anak perusahaan terkendali yang 99,19 persen sahamnya dimiliki oleh Jasa Marga dengan laporan keuangannya juga tetap terkonsolidasi.
Dengan dilakukannya pemisahan, JTT dapat lebih kompetitif dan agile (cekatan) dalam mengambil keputusan bisnis guna menghasilkan nilai tambah bagi Jasa Marga.
“Pemisahan akan mendorong pengembangan dan pengelolaan aset yang lebih intensif kedepannya. Sehingga, tercipta pemanfaatan aset yang lebih optimal," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.