JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off (pemisahan) Divisi Regional Jasamarga Transjawa Tollroad ke anak usaha PT Jasamarga Transjawa Tollroad (JTT).
Momentum ini secara sah ditandatangani melalui Akta Pemisahan Divisi Regional Jasamarga Transjawa Tollroad oleh Jasa Marga kepada JTT, Jumat (1/7/2022).
Berdasarkan Akta Pemisahan, Jasa Marga telah melakukan Pemisahan Divisi Regional Jasamarga Trans Jawa Tollroad yang terdiri atas empat segmen operasi jalan tol.
Ini konsesinya dipegang langsung oleh Jasa Marga dan 9 Perseroan Terbatas (PT) yang merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas Trans-Jawa, serta sahamnya dimiliki oleh Jasa Marga.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana memastikan hal ini dalam siaran pers, Rabu (6/7/2022).
“Spin-off JTT akan membuka ruang dalam menciptakan nilai tambah secara optimal. Sebelumnya, Divisi Regional JTT mengelola jalan tol operasi sepanjang 676 kilometer," terang Lisye.
Baca juga: Resmi! Jasa Marga Jual 40 Persen Saham Tol Layang MBZ
Itu merupakan jumlah jalan tol operasi terpanjang dibandingkan dua regional Jasa Marga lainnya yakni, Metropolitan dan Nusantara.
JTT selaku perusahaan penerima pemisahan adalah anak perusahaan terkendali yang 99,19 persen sahamnya dimiliki oleh Jasa Marga dengan laporan keuangannya juga tetap terkonsolidasi.
Dengan dilakukannya pemisahan, JTT dapat lebih kompetitif dan agile (cekatan) dalam mengambil keputusan bisnis guna menghasilkan nilai tambah bagi Jasa Marga.
“Pemisahan akan mendorong pengembangan dan pengelolaan aset yang lebih intensif kedepannya. Sehingga, tercipta pemanfaatan aset yang lebih optimal," kata dia.
Selain itu, dengan dilakukannya pemisahan diharapkan akan mendorong berjalannya praktik-praktik terbaik dan tata kelola perusahaan yang lebih baik.
Pemisahan ini juga akan mendorong efisiensi dari sisi operasional di ruas-ruas terkait sehingga memberikan dampak positif bagi pelayanan bagi pengguna jalan.
Aksi korporasi ini merupakan pemenuhan dari salah satu hal yang diputuskan saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada 27 April 2022.
Selain itu, JTT juga telah melakukan penandatanganan Restatement Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) 4 Segmen Operasi Jalan Trans Jawa yang konsesinya dimiliki oleh Jasa Marga yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Semarang Seksi ABC dan Jalan Tol Surabaya-Gempol.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.