Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/06/2022, 16:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PUPR telah menetapkan pemenang Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Selasa (28/06/2022).

Sayembara ini mencakup Kompleks Istana Wakil Presiden (Wapres), Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, serta Kompleks Peribadatan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, IKN akan dibangun secara bertahap hingga tahun 2045 dengan konsep Future Smart Forest City of Indonesia.

Pada tahap awal tahun 2022-2024, pengerjaan pembangunan IKN akan memprioritaskan pada zona 1A-1 dan 1A-2 dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.671 hektar.

Baca juga: Pemenang Sayembara Bakal Ditetapkan sebagai Basic Design Bangunan Gedung IKN

Adapun sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di IKN mulai dibuka pada 28 Maret 2022 lalu.

Kemudian proses penjurian Tahap 1 berlangsung pada 6-10 Juni 2022 untuk menentukan tiga desain terbaik.

Berlanjut pemeringkatan 3 karya terbaik pada 20-22 Juni 2022. Setelah itu, Menteri PUPR bersama dewan juri menetapkan karya pemenangnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti menambahkan, desain yang terpilih telah memenuhi kriteria konsep perancangan kawasan dan bangunan di IKN.

Di antaranya memenuhi key performance indicator (KPI) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam Dokumen Urban Design KIPP IKN.

Lalu, desain mencerminkan identitas bangsa dalam interior maupun eksterior bangunan, memperhatikan peraturan dan ketentuan berlaku tentang Bangunan Gedung Negara (BGN)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com