Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Gabungkan Sertifikat Tanah? Begini Syarat dan Caranya

Kompas.com - 17/06/2022, 21:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

Alur Penggabungan Sertifikat Tanah

Merujuk laman resmi Kementerian ATR/BPN, alur proses penggabungan sertifikat tanah dimulai dari penyiapan berkas persyaratan oleh pemohon.

Baca juga: Perhatikan, Begini Cara Mengubah Girik Menjadi Sertifikat Tanah

Kemudian melakukan penyerahan berkas ke loket pelayanan Kantor Pertanahan sesuai domisili. Petugas akan memeriksa berkas yang diajukan pemohon.

Lalu, pemohon menuju loket pembayaran untuk membayarkan biaya pendaftaran terkait pemecahan sertifikat tanah.

Setelah itu, petugas Kantor Pertanahan akan melakukan pengukuran bidang tanah. Pada proses ini, pemohon harus hadir.

Usai tanah diukur dan digambar, tahapan berikutnya Kantor Pertanahan melakukan pembukuan hak serta penerbitan sertifikat tanah.

Jadi proses pemecahan sertifikat tanah sudah selesai dan pemohon bisa mengambilnya di loket pelayanan.

Persyaratan

  • Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai;
  • Surat kuasa apabila dikuasakan;
  • Fotokopi identitas pemohon (KTP) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket;
  • Sertifikat asli;
  • Keterangan berupa, Identitas diri; Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon; Pernyataan tanah tidak sengketa; Pernyataan tanah dikuasai secara fisik; dan Alasan penggabungan.

Waktu Penyelesaian

Adapun waktu penyelesaian mengurus penggabungan sertifikat tanah di kantor pertanahan sekitar 15 hari kerja.

Waktu penyelesaian tersebut terhitung sejak penerimaan berkas lengkap dan pemohon telah membayar lunas biaya pelayanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tol Bocimi Kelar Diperbaiki Permanen Sebelum Libur Akhir Tahun Ini

Tol Bocimi Kelar Diperbaiki Permanen Sebelum Libur Akhir Tahun Ini

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Manggarai Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Manggarai Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Sengkarut Korupsi Tol MBZ, Lelang Proyek Diatur, Kualitas Material Dipangkas

Sengkarut Korupsi Tol MBZ, Lelang Proyek Diatur, Kualitas Material Dipangkas

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Dompu: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Dompu: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mengapa Setelah Dipel Lantai Rumah Justru Terasa Lengket?

Mengapa Setelah Dipel Lantai Rumah Justru Terasa Lengket?

Interior
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Bima: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Bima: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Mataram: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Mataram: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumbawa Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumbawa Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mutu Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Jubir PUPR Tegaskan Sudah Diuji Sesuai Prosedur

Mutu Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Jubir PUPR Tegaskan Sudah Diuji Sesuai Prosedur

Berita
Basuki Usulkan Dua Tol Didanai Bank Investasi Infrastruktur Asia

Basuki Usulkan Dua Tol Didanai Bank Investasi Infrastruktur Asia

Berita
Jelang Hari Waisak, Lalin Kendaraan Keluar-Masuk Bandung Meningkat

Jelang Hari Waisak, Lalin Kendaraan Keluar-Masuk Bandung Meningkat

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com