Merujuk laman resmi Kementerian ATR/BPN, alur proses penggabungan sertifikat tanah dimulai dari penyiapan berkas persyaratan oleh pemohon.
Baca juga: Perhatikan, Begini Cara Mengubah Girik Menjadi Sertifikat Tanah
Kemudian melakukan penyerahan berkas ke loket pelayanan Kantor Pertanahan sesuai domisili. Petugas akan memeriksa berkas yang diajukan pemohon.
Lalu, pemohon menuju loket pembayaran untuk membayarkan biaya pendaftaran terkait pemecahan sertifikat tanah.
Setelah itu, petugas Kantor Pertanahan akan melakukan pengukuran bidang tanah. Pada proses ini, pemohon harus hadir.
Usai tanah diukur dan digambar, tahapan berikutnya Kantor Pertanahan melakukan pembukuan hak serta penerbitan sertifikat tanah.
Jadi proses pemecahan sertifikat tanah sudah selesai dan pemohon bisa mengambilnya di loket pelayanan.
Adapun waktu penyelesaian mengurus penggabungan sertifikat tanah di kantor pertanahan sekitar 15 hari kerja.
Waktu penyelesaian tersebut terhitung sejak penerimaan berkas lengkap dan pemohon telah membayar lunas biaya pelayanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.