JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah sederhana aman gempa mungkin menjadi dambaan masyarakat Indonesia. Khususnya yang tinggal di daerah rawan gempa.
Namun untuk mencapai keinginan itu, masyarakat perlu memperhatikan dan menerapkan beberapa hal. Terutama saat awal pembangunan rumah.
Setidaknya hal itu tertera dalam unggahan akun Instagram National Affordable Housing Program (NAHP) Kementerian PUPR.
Baca juga: Kurangi Dampak Buruk, Ketahui Konstruksi Rumah Tahan Gempa
Dalam pembangunan rumah sederhana aman gempa, terdapat beberapa kaidah yang perlu dilakukan dan dipenuhi. Meliputi:
Salah satu prinsip dasar rumah tahan gempa adalah bangunan simetris dan beraturan.
Bangunan simetris dan beraturan memudahkan untuk mengetahui lokasi-lokasi yang tepat untuk dilakukan pemasangan kolom, tentunya dengan detail penulangan yang sesuai.
Penggunaan bahan ringan merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan agar bangunan lebih tahan gempa.
Misalnya menggunakan material atap berupa genteng aspal, baja ringan, atau partisi dari gypsum dan GRC.
Selain itu, agar rumah bisa tahan terhadap gempa dapat juga dilakukan dengan memperkuat struktur atau melakukan perbaikan.
Untuk bangunan rumah sederhana dengan dinding pasangan bata, perkuatan dapat dilakukan dengan menggunakan kawat anyam atau pita polipropilena yang dilapisi dengan mortar.
Baca juga: Ingin Punya Rumah Tahan Gempa? Terapkan Teknologi Konstruksi Ini
Di samping itu, untuk dapat memiliki rumah sederhana tahan gempa, baik masyarakat maupun pengembang perumahan harus memperhatikan komponen berikut:
Pondasi
Sloof
Kolom
Ring Balok
Atap
Dinding