JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah merupakan salah satu pilihan investasi masa depan yang sangat mengguntungkan.
Karena itulah, tidak sedikit orang yang memiliki lebih dari 1 rumah meskipun hanya ada satu rumah yang ditempati bersama dengan keluarga.
Biasanya properti ke dua kerap disewakan kepada orang lain. Namun banyak yang meninggalkannya dalam keadaan kosong dan hanya dicek sesekali.
Untuk memastikan rumah kosong Anda tetap aman sepanjang waktu, sebaiknya pertimbangkan untuk mengasuransikannya.
Baca juga: Properti Anda Butuh Perlindungan Asuransi, Bagaimana Memilihnya?
Hal ini sangat penting karena rumah tersebut bisa menjadi sasaran yang lebih mudah bagi pencuri, atau ditempati penghuni liar.
Bahaya lain yang mengintai rumah adalah terjadinya bencana seperti kebarakan, banjir bahkan gempa bumi yang berdampak kepada struktur bangunan.
Karena itu, manfaatkanlah asuransi rumah kosong. Biasanya paket yang ditawarkan oleh agen akan selalu memberikan perlindungan kepada bangunan secara menyeluruh.
Perlindungan yang diberikan mencakup struktur dan kelengkapan properti yang diasuransikan termasuk dinding, atap, sistem perpipaan hingga lantai.
Kebijakan yang lebih komprehensif juga bisa ditawarkan termasuk biaya hukum. Misalnya, Anda mungkin memerlukan bantuan hukum untuk menyingkirkan penghuni liar.
Beberapa polis asuransi bahkan akan ada menawarkan tambahan biaya seperti kerusakan akibat pohon tumbang, tertiup angin, dan jendela pecah.
Sebelum mengasuransikan hunian yang Anda miliki, cek persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar.
Baca juga: Apakah Rumah Subsidi Boleh Direnovasi?
Apalagi, kebanyakan produk asuransi rumah di Indonesia hanya melayani rumah yang sedang ditempati.
Karena itu, konsultasikan dengan agen asuransi terbaik di kota tempat Anda berdomisili, agar rumah kedua bisa mendapatkan
Biasanya polis asuransi untuk rumah kosong jauh lebih besar dari polis asuransi untuk rumah biasa. Namun ini adalah hal yang wajar mengingat penanganan rumah kosong jauh lebih kompleks.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.