Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengupas Biaya Hidup di Yogyakarta yang Diklaim Murah Meriah

Kompas.com - 17/05/2022, 12:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di media sosial Twitter mengenai biaya hidup di Yogyakarta yang disebut murah, padahal kenyataan di lapangan mengatakan sebaliknya.

Hingga artikel ini diunggah, tweet tersebut telah memperoleh 2.892 retweets dan 8.616 likes.

Lantas, berapa sebenarnya biaya hidup yang dibutuhkan untuk tinggal di Yogyakarta?

Terkait hal ini, Survei Biaya Hidup (SBH) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 menunjukkan, kota yang memiliki rata-rata total pendapatan rumah tangga tertinggi selama sebulan adalah Jakarta sebesar Rp 21.433.656.

Sementara kota dengan rata-rata total pendapatan rumah tangga terendah selama sebulan  adalah Kotabaru sebesar Rp 5.962.998.

Baca juga: Kawasan Kotabaru Yogyakarta Disiapkan Jadi Jalur Alternatif Otoped

Sedangkan rata-rata total pendapatan rumah tangga selama sebulan di Yogyakarta adalah sebesar Rp 8.397.823.

Adapun pendapatan tersebut merupakan akumulasi dari gaji atau upah, hasil bersih usaha, kepemilikan atas aset dan pemberian, dan lainnya.

Di sisi lain, rata-rata pengeluaran per rumah tangga di Yogyakarta dari konsumsi dan non-konsumsi dengan rata-rata jumah anggota keluarga sebanyak 3,5 selama sebulan adalah Rp 9.547.873.

Kemudian, rata-rata pengeluaran rumah tangga per kapita dari konsumsi dan non-konsumsi adalah Rp 2.727.964.

Berikut adalah rincian pengeluaran konsumsi dan kelompok pengeluaran konsumsi di Yogyakarta dengan jumlah total Rp 6.770.197:

Baca juga: Tanggapan BPN soal Keraton Yogyakarta yang Enggan Lepas Tanah Sultan Ground untuk Jalan Tol

  • Makanan, minuman dan tembakau: Rp 1.489.564,
  • Pakaian dan alas kaki: Rp 359.185,
  • Perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga: Rp 1.270.011,
  • Perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga: Rp 357.056,
  • Kesehatan: Rp 165.625,
  • Transportasi: Rp 989.892,
  • Informasi, komunikasi dan jasa keuangan: Rp 373.210,
  • Rekreasi, olahraga dan budaya: Rp 156.970,
  • Pendidikan: 439.848,
  • Penyediaan makanan dan minuman atau restoran: Rp 824.832,
  • Perawatan pribadi dan jasa lainnya: Rp 344.004.

Lebih lanjut, BPS dilaporkan akan kembali melaksanakan SBH pada tahun 2022 untuk mendapatkan pola konsumsi masyarakat sebagai bahan penyusunan diagram timbang dan paket komoditas yang baru dalam penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK).

"Survei biaya hidup akan mengganti tahun dasar penghitungan inflasi yang sekarang yaitu 2018, karena kami melihat bahwa tahun dasar yang digunakan sudah cukup lama," kata Kepala BPS Margo Yuwono, melansir Antara, Selasa (17/5/2022).

Menurutnya, pola konsumsi masyarakat saat ini sudah berbeda dari 2018 yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan pandemi Covid-19.

Di Yogyakarta sendiri, SBH dilakukan di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Gunung Kidul dengan sasaran masing-masing 1.600 rumah tangga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com