Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Jumat 13 Mei, Jakarta Kedatangan Puluhan Ribu Penumpang Kereta

Kompas.com - 13/05/2022, 16:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta melaporkan, jumlah kedatangan penumpang kereta api (KA) jarak jauh dari daerah lain menuju Daop 1 Jakarta masih cukup tinggi.

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, total terdapat sekitar 31.000 penumpang yang akan turun di Daop 1 Jakarta per Jumat (13/5/2022).

Dari jumlah tersebut sebanyak 13.000 penumpang turun di Stasiun Gambir, 15.300 di Pasar Senen, 1.600 di Bekasi dan sisanya turun di stasiun lain.

Volume penumpang datang tertinggi terjadi pada 5-9 Mei 2022, di mana dalam kurun waktu tersebut rata-rata terdapat sekitar 40.000 penumpang yang datang di Daop 1 Jakarta per hari.

Sementara itu, jumlah penumpang KA yang berangkat dari Daop 1 Jakarta meningkat hampir dua kali lipat menjelang Libur Besar Nasional akhir pekan ini.

Baca juga: IKN Bakal Miliki Jaringan Jalur Kereta Api, Berikut Rencananya

Keberangkatan penumpang di Daop 1 JakartaPT KAI Daop 1 Jakarta Keberangkatan penumpang di Daop 1 Jakarta
Total terdapat 31.200 penumpang KA yang berangkat per hari ini dengan rincian, 13.000 penumpang berangkat dari Stasiun Gambir atau 76 persen dari total tempat duduk yang tersedia dengan layanan 35 KA yang beroperasi.

Sedangkan sebanyak 15.500 penumpang berangkat dari Stasiun Pasar Senen atau 72 persen dari total tempat duduk yang tersedia dengan layanan 29 KA yang beroperasi.

Jumlah penumpang sisanya berangkat dari Stasiun Bekasi, Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Cikarang, Stasiun Karawang dan Stasiun Cikampek.

Adapun relasi yang banyak dipilih penumpang di antaranya tujuan Yogyakarta, Surabaya, Purwokerto, Solo, Kutoarjo, Kebumen, Semarang, Tegal, Malang, Cirebon, dan Bandung.

Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan pengguna jasa yang akan berangkat agar memperhatikan kembali persayaratan perjalanan untuk menghindari risiko batal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan.

Baca juga: Tak Sesuai SNI, Kereta Kelinci Dilarang Beroperasi di Jalan Raya

Adapun persyaratan perjalanan KA terbaru tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 49 Tahun 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com