Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelabuhan Merak Macet, Pengamat Beberkan Sederet Biang Keladinya

Kompas.com - 01/05/2022, 12:40 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepadatan kendaraan yang hendak menyebrang ke Pulau Sumatera via Pelabuhan Merak terjadi pada masa mudik Lebaran 2022.

Seiring kondisi tersebut masih memungkinkan terjadi ketika arus balik nanti, pihak-pihak terkait perlu mempersiapkan lagi kebijakan yang mampu mengurai kemacetan.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, kepadatan pelabuhan penyeberangan ferry di Merak sudah mulai terjadi pada 26 April 2022 dan puncaknya pada 30 April 2022.

Seharusnya hal tersebut bisa ditangani dengan baik oleh Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry, dan kepolisian.

Baca juga: Urai Kepadatan Pelabuhan Merak saat Malam Hari, Ini Rekomendasi Menhub

"Sayangnya langkah mereka terlambat dan berakibat kekacauan di pelabuhan karena meluapnya pemudik yang nyaris tidak bisa dikendalikan," ujar Agus Pambagio dalam keterangannya, Minggu (01/05/2022).

Seharusnya sejak awal PT ASDP selaku penguasa pelabuhan penyeberangan ferry melakukan langkah-langkah strategis dan darurat sambil berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya.

 

"Saya menyarankan segera persiapkan mekanisme penanganan arus balik minggu depan supaya kemacetan fatal tidak berulang," tuturnya.

Menurut dia, ada beberapa penyebab kemacetan di Pelabuhan Merak pada arus mudik Lebaran 2022 berdasarkan pemantauannya di lapangan.

Pertama, PT ASDP sejak awal dirasa gagal mensosialisasikan penggunaan kartu Ferizy dengan berbagai persyaratannya yang rumit.

"Masih banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa untuk menyeberang harus mempunyai kartu Ferizy secara online, tidak bisa lagi go show," kata Agus Pambagio.

Lalu, PT ASDP patut diduga tidak melakukan sosialisasi secara terus menerus terkait dengan mekanisme atau tata cara menyeberang dari Pelabuhan Merak. Khususnya di saat mudik Lebaran.

Masyarakat yang datang duluan tidak dapat langsung masuk ke kapal. Padahal, masuk ke kapal harus sesuai dengan jam yang tertera di kartu Ferizy.

"Bukan siapa yang datang terlebih dahulu bisa masuk kapal duluan (first come first in/FCFI). Di masa normal, kebijakan ini mungkin bisa digunakan," imbuhnya.

Baca juga: Pelabuhan Merak Padat Kendaraan, Menhub Minta Diterapkan First in First out

Kalaupun tidak menerapkan FCFI di Pelabuhan, PT ASDP harus menyediakan parkir pengendapan yang nyaman bagi masyarakat yang datang lebih awal atau belum pada jam menyeberang.

"Parkir endapan ini harus disediakan oleh PT ASDP dan diatur oleh aparat Kepolisian. Dalam puncak kepadatan mudik, kebijakan FCFI harus diterapkan," tandasnya.

Selanjutnya, Agus Pambagio menilai PT ASDP belum siap melakukan online system yang terproteksi. Sehingga banyak calo berkeliaran disekitar pelabuhan yang merugikan penyeberang.

Sementara, tujuan pengadaan tiket online adalah untuk melindungi konsumen dari calo, bukan sebaliknya. Lalu mesin pembaca barcode Ferizy di pintu masuk sering ngadat.

Seharusnya ada karyawan PT ASDP yang siaga di pintu masuk dengan alat pembaca barcode portable guna mencegah antrian semakin panjang.

"Disini PT ASDP gagal menerapkan online ticketing system yang baik," katanya.

Di sisi lain, eksklusifitas penggunaan dermaga tertentu (VIP) milik PT ASDP hanya untuk kapal-kapal ASDP (tidak kapal milik swasta lainnya) harus dihindari.

"Di deregulasi kalau kekacauan ini tidak mau berulang," ujarnya.

Menurut Agus Pambagio, Kemenhub harus sudah menyiapkan pelabuhan cadangan sejak awal, mengingat data dan survei perkiraan jumlah pemudik sudah diperoleh.

Karena sejak awal Kemenhub harusnya sudah paham bahwa kemampuan pelabuhan tidak mencukupi untuk menampung euphoria mudik warga Sumatera yang ingin menggunakan jalan tol baru.

Setelah dua tahun tidak mudik dan karena mahalnya tiket pesawat serta langkanya penerbangan.

Berdasarkan data Gapasdap, ketidakmampuan dermaga PT ASDP terbukti hanya dapat menampung 60% dari total kapal ro-ro yang tersedia di Pelabuhan Merak. Atau sekitar 70 an kapal.

Baca juga: 4 Strategi Kemenhub Atasi Kemacetan di Pelabuhan Merak, Apa Saja?

Keterlambatan kebijakan Kemenhub untuk penggunaan pelabuhan tambahan di luar milik ASDP cukup fatal.

Misalnya yang dikelola PT Pelindo yakni Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Indah Kiat.

 

"Kedua Pelabuhan ini baru dilakukan setelah kemacetan mengular hingga Km 96-200 pada 30 April 2022," jelas Agus Pambagio.

Adapun penyebab kemacetan lainnya adalah lambatnya Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Propinsi Banten mengurus Surat Izin Berlayar (SIB).

Keterlambatan SIB menyebabkan kapal yang hendak memuat kendaraan dan penumpang mengalami keterlambatan. Padahal posisi kapal sudah siap beroperasi.

"Sebelumnya kewenangan SIB berada pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di bawah naungan Ditjen Perhubungan Laut," imbuhnya.

Dualisme pengelolaan angkutan penyeberangan dan laut membuat regulator kesulitan menangani krisis Lebaran kali ini.

Mengingat bahwa bisnis penyeberangan antara pulau atau selat dikendalikan dibawah Ditjen Perhubungan Darat.

Namun regulator yang mengatur pelayaran kapal adalah Ditjen Perhubungan Laut. Jadi tidak heran jika pengurusan SIB yang dialihkan menuai keterlambatan.

"Siapa yang rugi? Masyarakat dan yang pusing Regulator. Makanya segera pindahkan pengendalian atau regulator pelayaran semua ke Ditjen Perhubungan Laut untuk kemudahan dan keselamatan angkutan laut," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com