Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"One Way" Tol Japek Km 70 Diperpanjang hingga Km 442 Tol Semarang-Solo

Kompas.com - 30/04/2022, 18:44 WIB
Suhaiela Bahfein,
Masya Famely Ruhulessin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekayasa lalu lintas (lalin) one way (satu arah) diperpanjang dari Km 70 Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga Km 442 Simpang Susun (SS) Bawen Tol Semarang-Solo sejak pukul 13.40 WIB.

Pelaksanaan rekayasa lalin tersebut didukung oleh PT Jasa Marga (Persero) atas diskresi pihak kepolisian.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga (Persero) Dwimawan Heru Santoso mengatakan hal ini dalam rilis, Sabtu (30/4/2022).

"Atas diskresi Kepolisian, Jasa Marga (Persero) mendukung pelaksanaan rekayasa lalin one way yang saat ini diperpanjang dari Km 70 GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 442 Simpang Susun (SS) Bawen Jalan Tol Semarang-Solo sejak pukul 13.40 WIB," terang dia.

Baca juga: Dua Rekayasa Lalin Masih Berlaku di Tol Japek, Catat Titiknya

Padahal sebelumnya, rekayasa one way diberlakukan hingga Km 414 GT Kalikangkung Tol Batang-Semarang.

Adapun sejak pukul 10.35 WIB, contraflow (lawan arus) Km 47 hingga Km 70 GT Cikampek Utama Tol Japek telah dihentikan berdasarkan diskresi Kepolisian.

Heru menambahkan, penghentian contraflow mengingat kondisi arus lalin Tol Japek arah Jakarta sudah terpantau ramai lancar.

"Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan," tutur dia.

Terkait hal ini, Jasa Marga terus mengimbau pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.

Baca juga: Capai Ratusan Ribu, Pemudik Kian Padati Arus Lalin Tol Japek

Pengguna jalan wajib untuk memastikan kondisi kesehatan tubuh dan kendaraan dalam keadaan sehat sebelum memulai perjalanan mudik.

Tak lupa untuk selalu memastikan kecukupan bahan bakar minyak (BBM), saldo uang elektronik atau e-toll dan perlengkapan lain yang dibutuhkan selama perjalanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com