Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga H-6 Lebaran, 108.237 Kendaraan Lintasi Tol MKTT

Kompas.com - 28/04/2022, 11:45 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Masya Famely Ruhulessin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah 108.237 kendaraan melintasi Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada periode H-10 hingga H-6 Lebaran atau 22-26 April 2022.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Jasa Marga, Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNTRD) mencatat peningkatan volume lalu lintas (lalin) di ruas tersebut yang meningkat 2,6 persen dibandingkan November 2021 yakni sebanyak 105.443 kendaraan.

Peningkatan juga terjadi di Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa sebesar 5,5 persen dari 377.550 menjadi 398.144 kendaraan yang melintas.

Baca juga: Sambut Pemudik, Intip Persiapan Jasa Marga di Sejumlah Tol Luar Pulau Jawa

Sementara itu, sebanyak 9.047 kendaraan tercatat melintasi Gerbang Tol (GT) Tebing Tinggi dengan arah Tebing Tinggi atau Parapat.

Angka tersebut meningkat 13,8 persen dibandingkan lalin pada November 2021 sebesar 7.950 kendaraan.

Bergeser ke wilayah Bali, terjadi peningkatan sebesar 1,5 persen dari 76.168 menjadi 77.278 kendaraan yang melintas.

Untuk wilayah Sulawesi Utara, tercatat sebanyak 28.069 kendaraan melintas. Jumlah ini meningkat 0,1 persen dibandingkan lalin harian normal yaitu sebanyak 28.033 kendaraan.

Sedangkan untuk wilayah Kalimantan Timur, tercatat sebanyak 35.829 kendaraan melintas. Jumlah ini meningkat 0,2 persen dari 35.775 kendaraan pada periode sebelumnya.

Adapun peningkatan volume lalin diprediksi akan terus terjadi jelang puncak arus mudik Lebaran 2022 yang diprediksi akan jatuh pada Minggu (1/5/2022).

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memeriksa kecukupan saldo kartu elektronik dengan mempertimbangkan tarif jarak terjauh.

Baca juga: Dari Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022, Jasa Marga Bidik Kenaikan Pendapatan 27,3 Persen

Pastikan pula kesiapan diri dan kendaraan dalam kondisi prima sebelum memulai perjalanan demi keselamatan bersama.

Para pengendara juga dianjurkan untuk mematuhi aturan dan rambu-rambu yang berlaku serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com