Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Didesak Segera Manfaatkan Dana PEN Rp 270 Miliar Buat Tangani Banjir

Kompas.com - 13/04/2022, 15:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta tengah mempercepat penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang masih tersisa sebanyak Rp 270 miliar, salah satunya pembebasan lahan demi menangani banjir.

"Kami lagi berproses, dana masih bisa dipakai. Kami akan membuat 'timeline' baru, mudah-mudahan bisa optimal memanfaatkan dana tersebut," kata Kepala Dinas SDA DKI Yusmada Faizal dikutip dari Antara, Rabu (13/4/2022).

Menurut dia, dari total sisa anggaran PEN sebesar Rp 371 miliar, baru terserap Rp 105 miliar per April 2022.

Anggaran itu digunakan untuk membebaskan lahan di Cawang dan Rawajati. Sisanya, akan fokus dilaksanakan hingga Juni 2022.

Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran sekitar Rp 1,1 triliun untuk penanganan banjir yang harus direalisasikan sesuai target awal yaitu Maret 2022.

Namun, hingga target berakhir, DKI Jakarta baru merealisasikan anggaran PEN sebesar Rp 764,5 miliar.

Baca juga: Anggaran PEN Sisa Rp 371 Miliar, DKI Hati-hati Bebaskan Lahan Normalisasi Sungai

Pemerintah pusat kemudian memberikan perpanjangan waktu penyerapan PEN hingga Juni 2022.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Dinas SDA DKI bergerak cepat dengan diberikannya kembali perpanjangan waktu oleh pemerintah pusat hingga Juni 2022.

"Bulan lalu masih tersisa anggaran Rp 371 miliar. Padahal, sudah ada toleransi dari pusat yang awalnya diperpanjang sampai Maret, sekarang diperpanjang sampai Juni. Mudah-mudahan cepat direalisasikan," tegas Ida.

Pihaknya menyarankan agar Dinas SDA menggandeng sejumlah pihak untuk membantu proses pembebasan lahan di antaranya Dinas Perumahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI, serta Kejaksaan agar tidak ada masalah hukum kemudian hari.

Ida menyebut, kendala yang terjadi selama ini adalah tidak menemukan kesepakatan harga saat negosiasi.

"Kami harap ada komunikasi yang baik atau kalau ada kendala harga, kan bisa duduk bareng atau ada kompensasi mereka ditempatkan di rumah susun (rusun). Kalau ada surat yang bermasalah bisa konsinyasi atau dititip di pengadilan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com