Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/01/2022, 13:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penipuan perumahan berkedok syariah sudah sering terjadi dan memakan banyak korban.

Baru-baru ini, 34 konsumen menjadi korban dari perumahan berbasis syariah di Bekasi dan mengalami kerugian mencapai Rp 7,5 miliar.

Atas kasus tersebut, mereka melaporkan pengembang PT Fimadani Graha Mandiri (FGM) ke Polres Metro Bekasi dengan dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

FGM dinilai tidak mau melaksanakan putusan perkara perdata yang telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Bekasi.

Dalam putusannya secara verstek, FGM harus mengembalikan uang yang telah disetor konsumen dan mengganti kerugian.

Baca juga: Rugikan Konsumen Miliaran Rupiah, Pengembang Perumahan Syariah FGM Dilaporkan ke Polisi

Hunian yang dijanjikan FGM kepada konsumen pun tidak pernah dibangun dan hingga saat ini masih berbentuk tanah datar.

Lalu, bagaimana cara agar dapat terhindar dari penipuan saat membeli hunian berbasis syariah?

Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal Sholahuddin Al Aiyub mengatakan, tidak semua perumahan berbasis syariah menerapkan prinsip syariah dengan benar.

Ada juga pengembang nakal dan bodong yang hanya menjadikan istilah syariah justru untuk menipu dan menjebak konsumen.

"Jadi meskipun berbasis syariah, konsumen wajib mengecek status pengembangnya, legalitas tanah yang dimilikinya dan dokumen penting lainnya. Hati-hati atau prudent itu penting karena ini menyangkut hak konsumen," kata Aiyub saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/01/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com