Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2022, Bank Mandiri Optimistis Raup Pendapatan Lelang Rp 550 Miliar

Kompas.com - 01/01/2022, 14:25 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2022, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menargetkan pendapatan dari aset-aset ritel yang dilelang sebesar Rp 550 miliar atau tumbuh 25 persen dibanding 2021.

Assistent Vice President Retail Collection & Recovery Group Retail Auction Department Bank Mandiri Ilham Soetansah mengungkapkan optimismenya.

Hal ini mengacu pada perolehan sepanjang 2021 lalu, yang meskipun masih terdampak pandemi namun memberikan hasil positif dengan angka Rp 431 miliar .

Nilai tersebut naik 35,7 persen dibandingkan perolehan pada periode sebelumnya tahun 2020 atau year on year.

"Kami harus optimistis, fungsi kami untuk membantu bagian penagihan dan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL)," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Berburu Aset Murah di Lelang Bank Mandiri

Salah satu upaya untuk mengejar target tersebut adalah dengan menggelar lelang Gema Auction, lelang besar yang akan dilakukan secara serentak di seluruh kantor Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 22 Februari 2022 mendatang.

Bank Mandiri memberikan kemudahan pembiayaan fasilitas KPR Lelang bagi para peminat aset lelang.

Pelelangan ini dilakukan perseroan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Lelang aset Bank Mandiri akan dilaksanakan secara daring atau biasa disebut E-Auction (Electronic Auction).

Selain rumah, aset lainnya yang akan dilelang perseroan adalah tanah, sawah, kebun, rumah toko (ruko), dan kios dengan harga mulai dari Rp 50 juta hingga lebih dari Rp 25 miliar.

Sebelum mengikuti proses lelang, masyarakat dapat memilih aset di situs https://lelang.bankmandiri.co.id sesuai dengan kebutuhan dan dana yang tersedia.

Untuk menjadi peserta lelang, harus membayar uang jaminan penawaran dan pelaksanaan lelang yang dilaksanakan oleh KPKNL.

Apabila tidak menang dalam proses lelang ini, maka uang jaminan tersebut akan dikembalikan seluruhnya tanpa potongan.

Bagi pemenang lelang, wajib melunasi lelang tersebut selambat-lambatnya lima hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.

 

 

Catatan redaksi: Judul dan badan artikel telah mengalami penyuntingan lanjutan, seiring pembaruan data dan angka hingga akhir tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com