JAKARTA, KOMPAS.com - Apa yang dimaksud dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)? Anda mungkin kerap bertanya-tanya soal istilah tersebut.
Mengingat beberapa tahun ini Pemerintah seringkali menyinggung tentang pembangunan maupun pengembangan KEK di sejumlah wilayah Indonesia.
Melansir laman resmi Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Republik Indonesia, KEK merupakan kawasan dengan batas tertentu di Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi dengan manfaat perekonomian tertentu.
Baca juga: Tampung 250 Orang, Rusun Pekerja KEK Tanjung Lesung Telan Rp 16,68 Miliar
Wilayah-wilayah tersebut ditetapkan oleh Pemerintah berdasarkan usulan dari Badan Usaha dan Pemerintah Daerah.
Tujuan utama pengembangan KEK ialah menciptakan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan daya saing bangsa.
KEK dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategi wilayah serta diberikan fasilitas dan insentif khusus sebagai daya tarik investasi.
Untuk kemudian berfungsi menampung kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan dengan nilai ekonomi tinggi lainnya.
KEK yang tidak hanya menekankan pada akselerasi pertumbuhan ekonomi wilayah dan pemerataan pembangunan, melainkan juga mendorong terbangunnya nilai tambah atas penguasaan teknologi dan sumber daya manusia.
Sasaran Pengembangan KEK
Kawasan Ekonomi Khusus di Mana Saja?
Terdapat beberapa jenis KEK yang diklasifikasikan berdasra kegiatan usahanya, meliputi KEK Industri, KEK Pariwisata, KEK Kesehatan, KEK Pendidikan, KEK Pengembangan Energi, dan sebagainya.
Untuk sementara hingga tahun 2021 terdapat 19 wilayah yang telah ditetapkan sebagai KEK di Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:
Adapun dari total jumlah KEK tersebut, belum seluruhnya beroperasi. Karena KEK yang dimaksud masih dalam tahap pembangunan dan pengembangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.