Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sentuh Tanahku, Aplikasi untuk Atasi Masalah Pertanahan

Kompas.com - 27/12/2021, 13:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah pertanahan merupakan masalah yang masih kerap terjadi.

Dalam rangka mengurai permasalahan tanah di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan berbagai inovasi aplikasi digital.

Salah satu aplikasi yang baru saja diluncurkan tahun ini adalah Sentuh Tanahku. Aplikasi ini dirilis secara resmi ke publik pada bulan Agustus 2021.

Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat bisa mendapatkan informasi pertanahan secara rutin transparan serta dapat mengantisipasi penipuan.

Sesuai dengan namanya, aplikasi Sentuh Tanahku ini tersedia dalam bentuk aplikasi di ponsel pintar yang sudah didukung oleh sistem operasi Android maupun iOS.

Dengan demikian, diharapkan setiap permasalahan tanah bisa diselesaikan dengan lebih cepat dan ringkas karena informasi bisa dicek dari mana saja dan kapan pun.

Dalam aplikasi ini, terdapat fitur untuk partisipasi plot bidang tanah jika sertifikat tanah yang Anda miliki belum terdata sebagai persil bidang pada peta.

Selain itu, aplikasi ini juga memuat informasi syarat-syarat pengurusan pelayanan termasuk simulasi biaya pengurusan berkas secara interaktif.

Kehadiran simulasi pembayaran tentu akan memudahkan para pemilik tanah untuk mengetahui kebutuhan biaya untuk pengurusan layanan tersebut di kantor pertanahan (Kantah).

Bagi masyarakat yang tidak memiliki tanah, tetap bisa menggunakan Sentuh Tanahku untuk mendapatkan layanan Loketku, di mana masyarakat dapat mengambil janji tunggu sebelum datang ke Kantah.

Sayangnya, hingga saat ini belum banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi Sentuh Tanahnya.

Berdasarkan data Jumat (24/12/2021), hanya sekitar 112.000 orang yang sudah mendaftar di aplikasi ini.

Padahal layanan digital ini mampu mengurangi tamu walk in atau datang langsung ke kantor pelayanan sebesar 55 persen.

Tentunya ini bisa membantu masyarakat untuk mengakses beragam informasi dari jarak jauh. Terlebih saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com