Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lasem Ditata, Basuki: Harus Sesuai Fungsi Kota dan Destinasi Wisata

Kompas.com - 19/12/2021, 13:19 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumhan Rakyat (PUPR) telah memulai penataan kawasan Lasem di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah.

Lasem dikenal sebagai kawasan bersejarah dengan berbagai perpaduan budaya yang menjadi simbol kebhinnekaan Nusantara.

Penataan ini mulai dilaksanakan selama 360 hari kalender sejak tanggal kontrak 24 Agustus 2021 dan direncanakan selesai 18 Agustus 2022. Kini, progres konstruksinya sudah mencapai 25,28 persen.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan kawasan harus disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota budaya dan destinasi wisata yang selaras dengan lingkungan dan tetap mempertahankan kearifan lokal.

"Hal ini dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pembangunan, hingga pengawasannya," ucap Basuki dalam siaran persnya, Minggu (19/12/2021).

Senada dengan Basuki, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja, Lasem harus ditata dengan cermat dan hati-hati.

Ini tidak hanya dari sisi pekerjaan fisiknya, namun juga harus mampu menghadirkan kembali nilai-nilai sejarah kota pusaka tersebut.

Baca juga: Seperti Ini Wajah Baru Kawasan Budaya Lasem

"Kunjungan kerja ini merupakan perintah langsung Bapak Menteri PUPR (Basuki) untuk mengecek progres di lapangan. Penataan kawasan pusaka atau cagar budaya seperti ini harus sangat cermat dan hati-hati, dan kita harus mampu menghadirkan kembali nilai-nilai sejarah," terang Endra.

Sehingga, dapat membawa pengunjung ke masa lalu untuk memahami arti penting kota pusaka ini melalui keberadaan Masjid Jami berarsitektur Jawa yang didirikan 1588 Masehi sekaligus simbol masuk dan berkembangnya Islam di Pulau Jawa.

Total luas kawasan Lasem ditangani Kementerian PUPR seluas 13.606,35 meter persegi yang meliputi penataan alun-alun, Pasar Lasem, rehabilitasi Masjid Jami, dan penataan kawasan Pecinan di Jalan Karangturi hingga Jalan Kauman.

Konsep penataan kawasan tetap melindungi elemen-elemen bangunan yang memiliki nilai sejarah secara komprehensif dengan disesuaikan pada keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal. 

Adapun anggaran penataan kota pusaka tersebut sebesar Rp 88,13 miliar yang dilaksanakan secara kontrak tahun jamak 2021-2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com