Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Alasan KPA Minta Pembentukan Bank Tanah Dihentikan

Kompas.com - 17/12/2021, 11:27 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) untuk menghentikan rencana pembentukan dan pelaksanaan bank tanah.

Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menilai, keberadaan bank tanah hanya akan mengakomodasi pengadaan tanah untuk kepentingan bisnis dan usaha dengan skala besar.

Penghentian pembentukan bank tanah dinilai perlu seiring dengan Undang-undang Cipta Kerja dinyatakan inkonstutisional berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan begitu, penerapan UU maupun Peraturan Pemerintah (PP) turunannya haruslah dihentikan sebelum UU tersebut direvisi secara total dan konstitusional.

Ini menjadi artikel terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Jumat (17/12/2021).

Lalu, apa yang seharusnya dilakukan Pemerintah? Selanjutnya baca di sini KPA Minta Pembentukan Bank Tanah Dihentikan, Kenapa?

Presiden Direktur Astra Cipali Firdaus Aziz mengunkapkan, Jalan Tol Akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati akan beroperasi 20 Desember 2021.

"Tol Akses BIJB Kertajati akan beroperasi (2021) 20 Desember," jelas Firdaus Azis seperti dikutip Kompas.com dari Antara, Kamis (16/12/2021).

Hal ini menyusul telah terbitnya Surat Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1514/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Akses BIJB Kertajati, tertanggal 6 Desember 2021.

Selengkapnya baca di sini Langsung Dibuka untuk Umum, Tol Akses Bandara Kertajati Beroperasi 20 Desember

Kipas angin adalah salah satu perabotan rumah tangga yang paling sering digunakan, bahkan hampir selama satu hari penuh jika cuaca sedang panas.

Sayangnya, pergerakan udara yang cepat membuat bilah kipas angin banyak mengumpulkan debu dan membuatnya cepat kotor.

Untuk tetap menjaga kebersihan dan fungsi dari kipas angin, setidaknya barang tersebut dibersihkan sebanyak satu kali setiap minggu, bahkan tanpa perlu membuka bingkainya.

Lalu, seperti apa caranya?

Caranya ada di artikel ini Cara Mudah Membersihkan Kipas Angin Tanpa Harus Dibongkar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harvest City Rilis Kawasan Ruko Dua Lantai Baru, Dibanderol Mulai Rp 690 Juta

Harvest City Rilis Kawasan Ruko Dua Lantai Baru, Dibanderol Mulai Rp 690 Juta

Berita
Ternyata, Lubang di Kursi Plastik Ada Fungsinya

Ternyata, Lubang di Kursi Plastik Ada Fungsinya

Umum
Harga Sewa Perkantoran di Jakarta Turun

Harga Sewa Perkantoran di Jakarta Turun

Berita
Tahun Ini, Jakarta Tambah Pasokan Kantor Baru Seluas 19 Hektar

Tahun Ini, Jakarta Tambah Pasokan Kantor Baru Seluas 19 Hektar

Berita
10 Juta Bambu Digunakan sebagai Matras Tol 'Atas Laut' Semarang-Demak

10 Juta Bambu Digunakan sebagai Matras Tol "Atas Laut" Semarang-Demak

Konstruksi
Bikin Halaman Belakang Rumah Kian Privat dengan 5 Cara Ini

Bikin Halaman Belakang Rumah Kian Privat dengan 5 Cara Ini

Eksterior
Kecelakaan Subang, Lemahnya Regulasi Pemerintah Mengatur Kelayakan Bus

Kecelakaan Subang, Lemahnya Regulasi Pemerintah Mengatur Kelayakan Bus

Berita
Prototipe Rumah Sederhana Dinilai Mudahkan Pengembang dan Pemda

Prototipe Rumah Sederhana Dinilai Mudahkan Pengembang dan Pemda

Perumahan
Apersi Dukung Pemerintah Rilis Kebijakan Prototipe Rumah Sederhana

Apersi Dukung Pemerintah Rilis Kebijakan Prototipe Rumah Sederhana

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com