Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Bak Pemadam Kebakaran, BPN Responsif Jika Korban Mafia Tanah Figur Publik

Kompas.com - 19/11/2021, 19:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menilai, respons dan penanganan kasus mafia tanah yang dilakukan Pemerintah seperti pemadam kebakaran.

"Jika sudah ada tekanan, penanganannya seolah digenjot lagi," ucap Dewi kepada Kompas.com, Jumat (19/11/2021).

Apabila kasus mafia tanah yang melibatkan korban dari elite atau pejabat maupun publik figur, maka akan direspon dengan cepat.

Padahal, kata Dewi, praktik mafia tanah bukanlah sesuatu hal yang baru. Sudah tak terhitung pengaduan perihal tanah ini dan telah menelan banyak korban dari masyarakat kecil, terutama di daerah konflik agraria.

Menurut Dewi, jaringan mafia tanah ini melibatkan orang-orang dalam pemerintahan, aparat, hingga pengadilan.

Baca juga: Menurut BPN, Ratusan Orang yang Terlibat Mafia Tanah Telah Ditangkap

"Itulah mengapa konflik agraria banyak mengalami kemacetan. Karena, Pemerintah enggan membongkar praktik manipulatif, kolutif, koruptif dan pidana pemalsuan penerbitan sertifikat hak atas tanah yang juga melibatkan orang dalam," tutur Dewi.

Sementara itu, Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi berpendapat, Pemerintah terus berupaya memberantas praktik mafia tanah yang masih merajalela hingga saat ini.

Taufiqulhadi mengungkapkan, sejak masa kepemimpinan Menteri Sofyan A Djalil, sudah ada ratusan orang mafia tanah dan oknum internal Kementerian ATR/BPN yang telah ditangkap dan ditindak tegas.

Kementerian ATR/BPN bersama dengan Kepolisian RI juga telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah untuk memberantas praktik-praktik usang yang sering merugikan masyarakat.

"Dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah ini ya sangat efektif, buktinya ada ratusan orang yang sudah ditindak dan diberi hukuman," terangnya.

Kasus mafia tanah sebenarnya telah terjadi sejak lama. Bedanya, dulu praktik atau kasus mafia tanah tidak diungkap ke permukaan.

"Jadi, wajar jika mafia tanah ini terkesan banyak dan merajalela, ya karena ini kasus kita ungkap terus ke permukaan. Berbeda dengan dulu," pungkas Taufiqulhadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com