Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DP 0 Persen Diperpanjang, Pengembang Butuh Dukungan Bank Gaet Milenial

Kompas.com - 26/10/2021, 18:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Real Estat Indonesia (REI) Bambang Ekajaya meminta dukungan perbankan dalam memudahkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) konsumen, termasuk generasi milenial.

Ini dilakukan agar mereka dapat menikmati perpanjangan relaksasi loan to value/financing to value (LTV/FTV) sebesar 100 persen.

Dengan kata lain, konsumen bisa membeli properti tanpa membayar down payment (DP) atau uang muka sebesar 0 persen.

Baca juga: Rilis Carson, Summarecon Tawarkan DP yang Bisa Dicicil hingga 20 Bulan

"Semua itu bisa berjalan dengan baik kalau kita mendapatkan KPR dengan mudah dan jumlah relatif murah," tutur Bambang dikutip dari kanal YouTube IDX Channel, Selasa (26/10/2021).

Menurut Bambang, kebijakan yang telah diberikan ini akan lebih baik jika difokuskan untuk generasi milenial.

Sebab, pengembang melihat potensi generasi ini cukup besar, terutama pada zaman serba digital saat ini.

Dalam memenuhi kebutuhan tersebut, pengembang telah menawarkan proyek perumahan yang cocok untuk membeni kebutuhan milenial, contohnya properti di bawah Rp 1 miliar.

Oleh karena itu, upaya yang dilakukan pengembang dalam menggaet generasi ini akan sukses dilakukan jika mendapatkan dukungan perbankan.

Menurut dia, kebijakan relaksasi perpanjangan LTV/FTV ini memunculkan dua konsekuensi yaitu angsuran properti menjadi lebih tinggi serta jangka waktu mencicil menjadi lebih panjang.

"Dengan kondisi KPR yang lebih tinggi, otomatis (membuat) angsuran menjadi lebih tinggi atau kita bisa melakukan dengan tenor lebih panjang," terang dia.

Baca juga: BI Perpanjang Relaksasi DP 0 Persen, REI: Lebih Baik Fokus pada Milenial

Sedangkan, perbankan dengan kehati-hatiannya tersebut memperhatikan faktor risiko yang membuat pemberian DP 0 persen menjadi tidak mudah.

Bukan berarti perbankan tidak mampu memberikan kepada konsumen, melainkan mereka akan menyeleksi konsumen yang mendapatkan insentif ini.

Untuk tenor yang lebih panjang, contohnya, konsumen bisa mencicil properti dengan tenor 20 tahun menjadi 30 tahun.

Dengan tenor 30 tahun, kata Bambang, hanya segelintir orang yang memenuhi kapasitas tersebut karena terbentur usia.

"Kalau KPR itu 30 tahun, maka usia yang bersangkutan itu harus di bawah 30 tahun," kata Bambang.

Maka dari itu, kebijakan perpanjangan relaksasi DP 0 persen akan lebih cocok jika berfokus pada generasi milenial.

Perlu diketahui, Bank Indonesia (BI) telah memperpanjang relaksasi LTV/FTV menjadi 100 persen, efektif mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.

Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis properti baik rumah tapak, rumah susun (rusun), rumah kantor (rukan), maupun rumah toko (ruko).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com