Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP Tapera Pastikan Tak Semua Dana Dialokasikan untuk Investasi

Kompas.com - 26/10/2021, 16:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto memastikan, tidak semua dana Tapera yang dihimpun akan dialokasikan sepenuhnya untuk diinvestasikan melalui pemupukan dana.

"Jadi tidak semua dana Tapera yang kami himpun dari masyarakat dalam bentuk tabungan untuk pengelolaan perumahan itu dialokasikan ke KIK," kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam Peluncuran Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang secara virtual, Selasa (26/10/2021).

BP Tapera sudah membagi alokasi dana Tapera untuk pembiayaan perumahan, pemanfaatan dan pemupukan.

Sementara dari sisi pemanfaatan, BP Tapera mengalokasikan dana yang disiapkan bagi peserta yang akan pensiun.

Baca juga: Rilis KIK Pemupukan Dana Pasar Uang, BP Tapera Anggarkan Rp 690 Miliar

Adi menjelaskan, dana tapera peserta beserta hasil pengembangannya dapat dikembalikan pada saat peserta berhenti bekerja karena pensiun, meninggal dunia atau berhenti bekerja karena sebab-sebab lain, di mana selama dinas aktifnya belum pernah memanfaatkan bantuan.

"Untuk deposito atau tabungan peserta itu juga kami siapkan bagi peserta yang nanti pada saat pensiun. Karena uangnya harus kita kembaikan. Tentu itu berupa tabungan pokok dan hasil pengembangannya," ujarnya.

Selanjutnya, data peserta Tapera juga ada yang dialokasikan untuk pembiayaan perumahan yang khusus diperuntukkan bagi peserta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Setelah itu, sisianya barulah dialokasikan untuk pemupukan dana.

"Supaya tidak misleading, bayangannya kan seolah dengan dana yang kita kelola sekian triliun bisa menghasilkan sekian. Tidak. Sekali lagi, kita fokus di likuiditas, kita fokus di optimalisasi, tentu dengan mempertimbangkan risk and return," tutur dia.

Hal senada dikatakan Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera BP Tapera Gatut Subadio.

Baca juga: Layanan Perumahan Tetap Berjalan Seiring Pengalihan Dana FLPP ke BP Tapera

Dia menjelaskan tapera dibentuk untuk membantu peserta khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah pertama.

"Alokasinya tentu yang relatif paling besar adalah alokasi pemanfaatan dengan bekerjasama dengan bank penyalur yang bisa memberikan pembiayaan langsung ke peserta," kata Gatut.

Setelah meluncurkan KIK Pasar Uang pada tahap pertama, lembaga itu akan melepas KIK Pendapatan Tetap dan KIK Pendapatan Tetap Tanpa Penjualan Kembali pada tahap berikutnya pada tahun ini.

Peluncurkan dua KIK lanjutan itu merupakan upaya untuk mencapai tujuan utama yaitu selain meningkatkan nilai juga menjaga likuiditas pengelolaan tapera sehingga keberlanjutannya terjaga.

"Terlebih kalau peserta kita ini profilnya ada yang sudah mendekati pensiun, maka tentu akan kita akomodasi sehingga kebutuhan dana untuk peserta yang akan berakhir kepesertaannya itu akan terpenuhi," ucapnya.

Baca juga: Anda Sudah Cek Saldo Tapera? Begini Caranya

KIK Pasar Uang dan KIK Pendapatan Tetap Tanpa Penjualan Kembali akan berfungsi sebagai Proteksi Likuiditas, dengan perkiraan komposisi mencapai 72,7 persen dari Dana Pemupukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com