JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menawarkan 11 aset negara yang dapat dikerjasamakan atau dikelola oleh para investor.
Salah satunya yaitu aset Kali Besar Timur yang merupakan gedung seluas 3.475 meter persegi dan berlokasi di Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.
"Aset Kali Besar sepintas merupakan aset heritage, yang berupa bangunan-bangunan tua, unik, memiliki area yang laus," kata Kepala Divisi Pengembangan dan Pendayagunaan Properti I LMAN Yanuar Utomo dalam diskusi virtual LMAN Investor Gathering 2021, Jumat (08/10/2021).
Yanuar mengaku saat ini aset bangunan tua di Kali Besar Timur dalam kondisi tak terawat.
Baca juga: Ini Daftar 11 Aset Negara yang Ditawarkan kepada Investor, Ada Hotel, Tanah, hingga Kilang LNG
Banyak bagian yang rusak, langit-langit yang sudah lapuk, dinding terkelupas dan sebagian bangunan telah ditumbuhi tanaman karena lama tidak terawat.
Meski demikian, aset Kali Besar Timur memiliki potensi yang sangat besar untuk direvitalisasi dan dikembangkan menjadi kawasan komersil.
Pasalnya, aset Kali Besar Timur berada di kawasan strategis dan telah ditetapkan sebagai zona inti dalam pengembangan Kawasan Kota Tua dengan meliputi Museum Sejarah Jakarta, Museum Wayang, dan Museum Bank Indonesia.
Akses menuju lokasi juga dapat dicapai dengan kendaraan umum seperti Transjakarta maupun kendaraan pribadi.
Baca juga: Begini Cara Mendapat Layanan Konsultasi Pengembangan Aset Negara
"Kondisi wilayah di sekitar aset terlihat tidak seramai wilayah Museum di Kota Tua karena banyaknya usaha di bidang logistik, pergudangan, serta perkantoran yang tidak dapat beroperasi akibat pandemi," jelasnya.
Di dalamnya terdapat empat bangunan tua yang lama tidak digunakan yaitu eks Gedung Bank Dagang Nasional Indonesia, eks Gedung kantor Horrison & Corssfield, eks Gedung Pryce & Co, dan satu bangunan kosong.
Berdasarkan penghitungan yang dilakukan LMAN, revitalisasi aset Kali Besar Timur membutuhkan biaya sekitar Rp 25,35 miliar.
Yanuar menjamin, aset bangunan tua Kali Besar Timur sangat cocok untuk dimanfaatkan kembali menjadi ruang komersial yang dapat mendatangkan keuntungan besar.
LMAN juga merinci beberapa opsi pemanfaatan yang dapat dikembangkan di aset Kali Besar yakni seperti art galerry, ruang serbaguna, teater, market space, restoran, cafe, toko ritel, pusat jajanan dan oleh-oleh serta ruang terbuka hijau.
Baca juga: Mengenal Layanan Advisory LMAN, Konsultan Optimalisasi Aset Negara
"Optimalisasi aset harus disesuaikan dengan rencana induk pengembangan Kota Tua. Karena kan aset Kali Besar ini masuk dalam zona inti pengembangan kawasan Kota Tua. Sehingga gedung yang tergolong cagar budaya harus dipugar terlebih dahulu," ujar dia.
Dengan mengembangkan aset tersebut, maka pengelola dalam hal ini mitra atau investor akan berpotensi memperoleh pendapatan mencapai rata-rata sebesar Rp 2,9 miliar per tahun.
"Kami secara internal mencoba menghitung estimasi pendapatan yang akan diterima oleh pengelola itu ya kira-kira sebesar Rp 2,9 miliar per tahun," ucap dia.
Dengan perkiraan potensi pendapatan tersebut, maka pengembangan aset Kali Besar dinilai layak secara keuangan.
"Kalau dilihat dari lokasinya saja ini tentu sangat besar potensinya untuk dikembangkan. Terlebih dengan semakin banyaknya kemudahan akses transportasi untuk menjangkau kawasan tersebut," tutur Yanuar.
Untuk diketahui, kesebelas aset negara yang ditawarkan LMAN yaitu Kawasan Golf Ciperna, Aset Dhanadyaksa Rasuna berupa properti gedung, Aset Kali Besar berupa properti gedung, Aset Kampus Lapangan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Geominerba, Aset Hotel Geowisata.
Baca juga: Tertarik Kelola Aset Negara? Pelajari Skema Lengkapnya
Selanjutnya Aset Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles berupa lahan, Aset Mampang berupa lahan, Aset Wahid Hasyim berupa properti gedung, Aset Kilang Liquefied natural gas (LNG) Arun berupa kawasan kilang, Aset Kilang LNG Bontang berupa kawasan kilang dan Tanah Balikpapan berupa lahan.
Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan Badan Layanan Umum (BLU) LMAN Candra Giri Artanto mengatakan LMAN memiliki empat skema yang ditawarkan kepada para investor dalam pengelolaan aset negara yaitu berupa skema sewa guna, kerja sama manajemen, kerja sama pendayagunaan, dan kerja sama operasional.
"Nah untuk kerja sama pengelolaan ini bisa dilakukan baik oleh perusahaan atau peroroangan yang berasal dari dalam negeri atau Warga Negara Indonesia (WNI) dan luar negeri. Namun untuk perorangan hanya bisa menggunakan skema kerja sama pengelolaan sewa guna," kata Candra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.