Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Layanan Advisory LMAN, Konsultan Optimalisasi Aset Negara

Kompas.com - 08/10/2021, 20:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Manajemen Aset Nasional (LMAN) memiliki layanan advisory atau konsultansi optimalisasi aset negara.

Hal ini mempertimbangkan pengembangan aset penting sebagai salah satu sumber potensial dalam meningkatkan pendapatan negara dan menjaga kondisi fiskal agar tetap stabil.

Layanan ini khusus mengakomodasi barang atau aset negara yang dikelola pihak eksternal. Artinya di luar aset negara yang dikelola oleh LMAN.

Direktur Operasional Manajemen Risiko Tetik Fajar Ruwandari mengatakan, layanan advisory pada pihak eksternal yang dimaksud seperti dari Kementerian, Lembaga, Badan Layanan Umum (BLU) dan sebagainnya.

Baca juga: Tertarik Kelola Aset Negara? Pelajari Skema Lengkapnya

"Dalam konteks pengembangan atau optimalisasi aset negara," kata Tetik secara virtual, Jumat (08/10/2021).

Dia menjelaskan, bisa jadi pengelola aset negara membutuhkan konsep atau ide pengembangan. Kalaupun sudah memiliki konsep, lembaganya masih bisa memberikan kajian pengembangan yang lain.

"Baik dari aspek teknis, keuangan, ekonomi makro, bahkan sampai manajemen risiko, semua itu bisa ditangani. Sesuai kebutuhan pengelola," imbuhnya.

Menurut Tetik, beberapa Kementerian, Lembaga hingga BLU sudah ada yang meminta dilakukan pelayanan konsultasi pengembangan aset negara.

Salah satu contohnya Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles, yang arah pengembangannya menjadi hotel.

Baca juga: Ada 287 Aset Negara Senilai Rp 13 Triliun yang Dikelola LMAN

Selain layanan advisory, LMAN juga memiliki tugas sebagai arranger, artinya menjembatani dan mempertemukan antara pengelola aset negara dengan calon investor dari pihak swasta.

"Jadi, jasa advisory yang sudah kami berikan bisa kami lempar ke pasar sebagai pihak penyandang dana atau investor yang kemungkinan tertarik berinvestasi pada aset tersebut," jelasnya.

Kepala Divisi Riset Konsultasi Manajemen Risiko LMAN Bramantya Harimurti menambahkan, sampai saat ini, pihaknya sudah menyelesaikan 25 laporan dari 18 mitra layanan advisory.

Misalnya pada 2020, KJRI Los Angeles meminta LMAN untuk menyusun dokumen pemanfaatan sebuah lahan kosong yang dikelola.

Oleh karena itu, seluruh pengelola aset negara bisa mengajukan permohonan layanan advisory ke LMAN. Kecuali private sector atau pihak swasta.

Baca juga: Ini Daftar 11 Aset Negara yang Ditawarkan kepada Investor, Ada Hotel, Tanah, hingga Kilang LNG

"Bagi private sector yang ingin meminta jasa advisory kepada LMAN, secara mandat yang diberikan oleh Bu Menteri Keuangan, kami hanya fokus ke pengelolaan aset negara," tuturnya.

Meski begitu, Bramantya menyampaikan, private sector bisa terlibat dengan cara investasi pada aset negara yang diberikan layanan advisory.

"Setelah kerja sama (layanan advisory), kami terbuka untuk menggandeng private sector sebagai investor," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com