Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/09/2021, 14:02 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menolak program sertifkasi Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE) yang akan diterapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan, CHSE hanya sebatas marketing gimmick dan tidak berpengaruh besar terhadap peningkatan pengunjung.

"Sejak kemunculan dan penerapannya CHSE ini belum memberikan dampak signifikan terhadap usaha hotel dan restoran, hal tersebut hanya bersifat sebagai marketing gimmick dengan labeling I do Care," kata Sutrisno dalam konferensi pers virtual, Senin (27/09/2021).

Menurut Sutrisno, wacana diwajibkannya CHSE oleh pemerintah justru bertentangan dengan upaya pemulihan bisnis pariwisata yang telah terdampak paling buruk akibat pandemi Covid-19 dibandingkan sektor lainnya.

Baca juga: PHRI Jakarta Tolak Program Sertifikasi CHSE Kemenparekraf, Ini Alasannya

Kewajiban CHSE ini dinilai hanya akan membebani para pelaku usaha hotel dan restoran yang otomatis harus mengeluarkan biaya untuk mendapatkan sertifikat tersebut.

Selain itu, pelaku usaha juga terpaksa melakukan sejumlah perubahan seperti penambahan tempat cuci tangan dan yang lainnya sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikat.

"Jadi ada satu Hotel non bintang yang merupakan bagian dari PHRI itu mencoba melakukan sertifikasi CHSE, dan untuk persiapannya saja itu keluar biaya kisaran Rp 10 juta hingga Rp 15 juta," tutur Sutrisno.

Padahal, kondisi hotel dan restoran saat ini masih terpuruk. Dia mencatat okupansi hotel di Jakarta hanya sekitar 10 persen.

"Kondisi hotel kita ini sedang mati suri, kewajiban CHSE justru dapat mengancam eksistensi hotel saat ini," ucap dia.

Wakil Kedua Bidang Usaha Data dan IT PHRI DKI Jakarta Priyanto menambahkan, kenaikan traffic pengunjung yang terjadi saat ini itu bukan disebabkan CHSE.

Baca juga: Intip, Toilet Ala Hotel Bintang Lima di Pasar Modern BSD City, Tarif Rp 2.000

Sebaliknya, kenaikan itu terjadi sebagai dampak dari dilonggarkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah.

"Kenaikan traffic saat ini di mal, hotel dan restoran itu bukan merupakan dampak langsung dari CHSE itu lebih dikarenakan memang PPKM-nya di buka. Hal itu yang kemudian mendorong traffic itu datang," kata Priyanto.

Kendati demikian, Priyatno mendukung kebijakan CHSE yang bertujuan untuk menstandarisasi seluruh hotel dan restoran di Indonesia.

Namun, poinnya jangan sampai malah menambah beban industri yang tengah dalam kondisi sulit ini.

"Jadi yang terpenting itu jangan sampai terlalu membebani kami sebagai pelaku usaha. Apalagi dengan mewajibkan CHSE disaat sulit seperti ini," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com