Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Rumah Indonesia di Mekkah untuk Jemaah Haji dan Umroh Beroperasi 2024

Kompas.com - 07/08/2021, 09:39 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PP (Persero) Tbk bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berencana melakukan investasi dalam bentuk pembangunan dan kepemilikan fasilitas penginapan di Mekkah, Arab Saudi.

Fasilitas penginapan ini diperuntukkan bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia melalui "Proyek Rumah Indonesia di Mekkah".

Corporate Secretary PP Yuyus Juarsa mengatakan, rencana pembangunan proyek tersebut dimulai akhir 2021 agar dapat pengoperasian perdananya bakal terlaksana pada tahun 2024.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com edisi Sabtu (07/08/2021).

Seperti apa konsep yang ditawarkan dalam fasilitas penginapan bagi jemaah haji dan umrah asal tanah air?

Rincian selengkapnya bisa Anda dapatkan melalui tautan ini Tahun 2024 Beroperasi, Ini Konsep Rumah Indonesia di Mekkah untuk Jemaah Haji

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membangun Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Kehadiran infrastruktur sumber daya air (SDA) ini nantinya menambah jumlah tampungan di Provinsi Jatim menjadi delapan bendungan.

“Kehadiran Bendungan Bagong akan menambah jumlah tampungan air di Provinsi Jatim dengan keseluruhan delapan bendungan yang dibangun sejak 2014,” terang Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dikutip dari laman Kementerian PUPR, Jumat (06/08/2021).

Pembangunan Bendungan Bagong dilaksanakan dalam dua paket pekerjaan dengan anggaran sebesar Rp 1,66 triliun.

Lantas, seperti apa progresnya saat ini dan kapan mulai dilaksanakan impounding (pengisian air awal)?

Temukan jawabannya melalui artikel ini Telan Rp 1,6 Triliun, Bagong Bakal Jadi Bendungan Ke-8 di Jawa Timur

Pemerintah melalui Direktorat Jendral Pajak (DJP) memberikan insentif berupa bebas pajak pertambahan nilai (PPN) sektor properti hingga akhir tahun 2021.

Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Realisasi APBN Mei 2021, Senin (21/06/2021).

"Semua insentif pajak diperpanjang sehingga berlaku sampai akhir 2021," tegasnya.

Peraturan mengenai PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) itu tertuang dalam PMK-21/PMK.010/2021.

PPN DTP ini diberikan atas pembelian rumah tapak dan unit hunian rumah susun (rusun), ruko (rumah toko) dan rukan (rumah kantor).

Apa saja kriteria rumah tapak, rusun, ruko, dan rukan yang mendapatkan insentif PPN DTP sektor properti hingga akhir tahun ini?

Selanjutnya baca di sini Yuk Beli Rumah Sekarang, Bebas PPN hingga Akhir Tahun 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SE Desain Prototipe Rumah Sederhana Masih Diharmonisasi Kemenkumham

SE Desain Prototipe Rumah Sederhana Masih Diharmonisasi Kemenkumham

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mengungkap Pertumbuhan Pasar Hotel, Bengkulu, Sultra dan Kalteng Paling Cuan

Mengungkap Pertumbuhan Pasar Hotel, Bengkulu, Sultra dan Kalteng Paling Cuan

Hotel
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ponorogo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ponorogo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bojonegoro: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bojonegoro: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jember: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jember: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] 10 Juta Bambu Jadi Matras Tol 'Atas Laut' Semarang-Demak

[POPULER PROPERTI] 10 Juta Bambu Jadi Matras Tol "Atas Laut" Semarang-Demak

Berita
5 Hari 'Long Weekend', Penumpang KA Tembus 854.728 Orang

5 Hari "Long Weekend", Penumpang KA Tembus 854.728 Orang

Berita
Cara Pengelola Bikin Mal Tetap Ramai Pengunjung: Seleksi Tenant

Cara Pengelola Bikin Mal Tetap Ramai Pengunjung: Seleksi Tenant

Berita
Harga Baru Sewa Perkantoran Rp 100.000-Rp 200.000 Per Meter Persegi

Harga Baru Sewa Perkantoran Rp 100.000-Rp 200.000 Per Meter Persegi

Perkantoran
Baru Beli 'Air Purifier'? Ini Lokasi Penempatan yang Tepat di Rumah

Baru Beli "Air Purifier"? Ini Lokasi Penempatan yang Tepat di Rumah

Tips
Libur 'Long Weekend' Hari Raya Waisak, KAI Tambah 4 KA

Libur "Long Weekend" Hari Raya Waisak, KAI Tambah 4 KA

Berita
Jakarta Tambah Dua Mal Baru Tahun 2024, Agora dan Menara Jakarta

Jakarta Tambah Dua Mal Baru Tahun 2024, Agora dan Menara Jakarta

Ritel
Ini Dia Daftar Jalan Tol yang Dikelola 'Sang Raja' Jasa Marga

Ini Dia Daftar Jalan Tol yang Dikelola "Sang Raja" Jasa Marga

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com