JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mengeklaim kegiatan pengosongan lahan dan bangunan pada lahan enclave milik warga atas nama Masrup di Dusun Ujung, Desa Kuta, Kec. Pujut, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah dilakukan.
Lahan enclave merupakan lahan yang terletak di sebuah kawasan namun belum pernah dibebaskan.
Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis ITDC Arie Prasetyo mengatakan, lahan tersebut merupakan enclave terakhir atau yang disebut dengan titik akhir di area Jalan Kawasan Khusus (JKK) atau Sirkuit The Mandalika.
"Kegiatan pengosongan lahan ini telah dilakukan pada Kamis, 22 Juli 2021 lalu," kata Arie dalam keterangannya seperti dikutip melalui laman resmi Itdc.co.id, Senin (02/08/2021).
Baca juga: Tol Udara The Mandalika Diresmikan, Dukung World Superbike dan MotoGP
Arie menjelaskan, kegiatan pengosongan lahan dan pembongkaran bangunan di atas lahan yang termasuk dalam penlok I seluas 3.227 meter persegi ini dilaksanakan secara mandiri oleh pemilik lahan dengan dibantu oleh tim ITDC.
Menurut Arie, pengosongan ini dilakukan tanpa tekanan dan tanpa melibatkan aparat keamanan, serta sesuai kesepakatan antara ITDC dan Masrup pada Rabu, 21 Juli 2021.
Selanjutnya, Arie juga menyebut bahwa pada Jumat 23 Juli 2021, ITDC telah menyerahkan uang ganti untung kepada Masrup di Kantor Bank BRI, Praya, yang dihadiri oleh perwakilan ITDC serta pihak Pengadilan Negeri Praya dan pihak Bank BRI.
Dukungan yang dilakukan oleh Masrup dan anggota keluarganya ini sangat berarti dalam mendukung percepatan pembangunan kawasan The Mandalika, khususnya area JKK.
"Kami sangat berterima kasih atas kesediaan Bapak Masrup dan anggota keluarganya yang dengan berbesar hati telah melakukan pengosongan lahan dan bangunan yang ada," kata dia.
Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro menambahkan, sosialisasi dan pendekatan yang dilakukan dalam proses pengosongan lahan dan bangunan di atas lahan seluas 3.227 meter persegi tersebut merupakan kerjasama dengan stakeholder terkait.
Khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah dan Pemerintah Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
"Lokasi lahan tersebut merupakan lokasi pembangunan jalan akses di dalam area sirkuit dan jalan akses menuju tunnel I, yang merupakan akses jalan bagi penonton, masyarakat, maupun penyediaan logistik dalam penyelenggaraan event balap di JKK," tambah dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.