Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Udara The Mandalika Diresmikan, Dukung World Superbike dan MotoGP

Kompas.com - 16/07/2021, 20:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) bersama Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia meresmikan pembukaan jalan tol udara untuk helikopter dari dan menuju kawasan The Mandalika, Kamis (15/07/2021).

Jalan tol udara yang diresmikan merupakan jalur penerbangan helikopter dari berbagai lokasi di Pulau Lombok menuju kawasan The Mandalika dan sebaliknya.

Ini juga termasuk rute Bandara Zainuddin Abdul Madjid (Bandara ZAM) di Praya Lombok ke kawasan The Mandalika.

Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro mengatakan, pembukaan jalan tol udara ini merupakan salah satu bentuk dukungan AirNav Indonesia yang disambut baik oleh ITDC.

Baca juga: Tembus 78,6 Persen, Jalan Kawasan Khusus The Mandalika Ditargetkan Rampung Sesuai Jadwal

Dukungan ini adalah upaya dalam menyukseskan penyelenggaraan gelaran World Superbike (WSBK) pada November 2021 dan Moto Grand Prix (MotoGP) tahun 2022 mendatang.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada tim AirNav Indonesia yang sigap dalam menunjukkan dukungan terhadap pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Mandalika, khususnya terkait rencana penyelenggaraan balap motor internasional sekelas WSBK dan MotoGP," tutur Bram dalam keterangan tertulis, Jumat (16/07/2021).

Bram melanjutkan, ITDC optimistis bahwa rute helikopter yang akan dinavigasikan oleh AirNav Indonesia bakal menjadi akses yang memudahkan berbagai kebutuhan persiapan maupun penyelenggaraan acara supaya  lancar dan sukses.

Salah satunya adalah mempercepat akses bagi tim medis demi keselamatan dan kecepatan penanganan pebalap jika terjadi kecelakaan saat acara berlangsung.

Sebelum peresmian ini dilaksanakan, AirNav Indonesia telah mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan telah dipublikasikan secara internasional bahwa jalur ini akan efektif mulai Kamis (15/07/2021).

General Manager AirNav Indonesia Cabang Lombok Buyung Prastiyono menuturkan, ketinggian jalan tol udara ini telah ditentukan setinggi 500 kaki atau sekitar 152,4 meter di atas permukaan laut.

Baca juga: Metode Ngaspal with BIM Sirkuit Mandalika Pukau Juri PP Awards

"Kami menjamin ketinggian ini aman karena telah melakukan beberapa analisa dan kajian akurat untuk mempertimbangkan keselamatan penerbangan agar dapat berjalan dengan lancar saat helikopter mengudara di jalan tol tersebut," tegas Buyung.

Analisa dan kajian yang dilaksanakan oleh AirNav Indonesia berupa rute jalan tol udara terbebas dari kendala di darat, tidak ada populasi burung dalam jumlah masif yang membahayakan helikopter, dan tidak ada fenomena cuaca ekstrem.

Kemudian, adanya masukan dari pilot berpengalaman yang telah melangsungkan penerbangan secara visual pada rute tersebut, serta separasi antar pesawat terpenuhi dengan pergerakan pesawat take-off (lepas landas) dan landing (mendarat) di Bandara ZAM Lombok.

Selain melakukan beragam kajian tersebut, rute-rute ini juga telah diinformasikan kepada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Apabila terjadi kondisi darurat, bisa dilaksanakan search and rescue (SAR) yang cepat sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan.

Jalan tol udara ini tertuang pada publikasi informasi aeronautika atau Aeronautical Information Publication (AIP) Amandement yang membahas mengenai prosedur helikopter di Pulau Lombok, salah satunya mengenai rute udara Bandara ZAM-Mandalika dan sebaliknya.

Penggunaan jalan tol udara ini dilengkapi beberapa fasilitas di antaranya, penyesuaian tempat peralatan pendaratan pesawat, prosedur navigasi, dan dukungan radio operator dari personel Air Traffic Controller (ATC) bersertifikasi internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com