Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/08/2021, 06:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAs.com - Masih tingginya angka kematian akibat Covid-19 membuat pemerintah menyiapkan tempat isolasi yang berisi 49.000 tempat tidur di pulau Jawa dan Bali.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferesi pers di kanal YouTube Kemenko Bidang Kemeritiman dan Investasi RI, Senin (2/8/2021).

Penyiapan tempat isolasi terpusat ini dilakukan karena peningkatan angka kematian setelah pelaksanaan PPKM level 4 di area Jawa-Bali sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, karena masih banyak masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.

Baca juga: 5 Agustus, Ruang Perawatan Pasien Covid-19 di RS Sardjito Siap Digunakan

Sayangnya beberapa pasien terlambat menerima perawatan intensif di rumah sakit. Akibatnya terjadi kematian karena saturasi oksigen pasien tersebut rata-rata di bawah 90.

“Terkait angka kematian tinggi ini, pemerintah sudah melakukan langkah intervensi untuk menurunkan angka kematian. Misalnya bentuk taks force untuk jemput yang positif-positif dari rumah-rumah dan bawa ke tempat isolaso terpusat,” jelas Luhut.

Untuk menangani ini, Pemerintah sudah menyiapkan 49.000 tempat tidur di pulau Jawa dan Bali.

"Kita ingin dengan sistem tracing ini tempat isolasi terpadu bisa terisi dan kita harus pisahkan orang-orang yang kena covid-19 dari keluarganya sehingga kluster keluarga bisa ditekan,” paparnya.

Pemerintah juga mendorong pembukaan tempat isolasi terpusat (isoter) baru. Selain itu, mendorong TNI/Polri dan Pemda untuk terlibat aktif melakukan 3T (testing, tracing, treatment) serta penjemputan kepada masyarakat yang lakukan isolasi mandiri agar tidak terjadi keadaan yag tidak diinginkan. 

"Pada fasiltias isolasi terpusat ini akan dilengkapi dokter, perawat, obat-obatan, oksigen dan kosumsi pasien," jelas Luhut.

Isoter baru baik di level desa, kecamtan, kabupatan hingga provinsi sangat penting terutama bagi pasien berisiko tinggi ataupun yang di rumahnya memiiliki ibu hamil, orang tua dan orang dengan kormobid.

Menurut Luhut, dalam penerapan PPKM level 4 dan 3 pada Rabu (3/8/2021), akan terdapat 12 kabupatan/kota yang akan masuk wilayah PPKM level 3 dan 1 kabupaten/kota yang masuk level 2.

Namun terdapat beberapa kabupaten dan kota yang masih harus kembali menerapkan kembali PPKM  level 4. 

Mereka ada di level 4 bukan karena peningkatan kasus tapi lebih kepada peningkatan kasus kematian.

"Untuk ini ada beberapa daerah memang membutuhkan perhatian khusus karena masih tinggi kasus konfirmasi positivity rate dan juga jumlah kematian warganya seperti Bali, Malang Raya, DIY Yogyakarta dan Solo Raya,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam konfresi pers virtual di laman YouTube Sekretaris Negara menyampaikan, PPKM level 4 akan kembali diperpanjang mulai dari Rabu (3/8/2021) hingga  Senin (9/8/2021). 

"Mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjtukan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," ungkap Presiden. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com