Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilakukan Hati-hati, Berikut 4 Fokus Utama Penyelesaian Tanah di Papua

Kompas.com - 28/07/2021, 15:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah fokus menggarap percepatan kesejahteraan di tanah Papua.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra menjelaskan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 9 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, ada empat fokus utama yang akan dilakukan.

Keempat fokus utama tersebbut yaitu percepatan pelaksanaan reforma agraria yang mempertimbangkan konteks Papua, mendorong kepastian hukum hak atas tanah melalui penataan batas dan publikasi batas kawasan hutan dan non-hutan.

Lalu, pendaftaran tanah ulayat dan adat sesuai hasil inventarisasi masyarakat adat setempat dan fasilitasi pertanahan masalah hukum terkait tanah ulayat.

Baca juga: Tingkatkan Pemerataan, Ini Deretan Infrastruktur di Papua dan Papua Barat

"Serta pelaksanaan major project percepatan pembangunan khususnya di wilayah adat Lapago, Jayapura serta Merauke," kata Surya dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Rabu (28/07/2021).

Percepatan dimulai dari pelaksanaan reforma agraria yang mempertimbangkan kontekstual Papua.

Dia menilai, pemetaan spasial dan sosial penting dilakukan terlebih dahulu, karena menjadi pondasi langkah-langkah kerja mulai dari perencanaan, arah tata ruang, potensi hingga tantangan yang ada.

"Jangan sampai karena adanya percepatan ini membuat kita gegabah mengambil sikap, terlebih tanah Papua ini memiliki tanah kawasan hutan yang begitu luas," jelasnya.

Tahun ini, Kementerian ATR/BPN sedang mengevaluasi kinerja PTSL, sehingga meski terdapat patokan dari pemerintah pusat, namun juga perlu melihat berdasarkan konteksnya di daerah.

“Tentu mimpi besarnya kan seperti di Inpres itu, yakni pengakuan dan perlindungan dengan jaminan negara terkait masyarakat adat setempat. Jika tidak hati-hati tentu nanti dapat menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.

Surya menegaskan, program percepatan ini membutuhkan kerja sama dan kolaborasi dari berbagai kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah hingga otonomi khusus (otsus).

Sejauh ini Kementerian ATR/BPN banyak mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah di Provinsi Papua maupun di Provinsi Papua Barat.

“Pemda di Papua dan Papua Barat aktif dan peduli dengan orang asli Papua. Dalam hal ini, kita sebagai Pemerintah Pusat harus belajar dari daerah terkait bagaimana bentuk pengembangan serta kebutuhan masyarakat,” tuntas dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com