Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen ITB Usul Rumah MBR Diintegrasikan dengan Fasilitas Pemerintah

Kompas.com - 26/07/2021, 16:25 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok Kerja (KK) Perencanaan dan Perancangan Kota SAPPK, Institut Teknologi Bandung (ITB) Haryo Winarso mengusulkan, integrasi fasilitas pemerintah dengan public housing dalam hal ini perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Hal ini dia sampaikan dalam paparannya dalam acara Diskusi "5 Pilar:Peluang Pengembangan Kebijakan Penyediaan Tanah Bagi Perumahan MBR".

Dalam paparannya, Winarso menjelaskan ketersedian tanah yang terbatas membuat harga rumah selalu naik. Padahal, kebutuhan rumah bagi MBR ini tidak ada batasnya.

Baca juga: Cara Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan Rumah MBR

Karena itu, ia mengusulkan perencanan perumahan dengan konsep socio-capitalism, yakni konsep pembangunan yang tak hanya memperhatikan permintaan dan persediaan saja, namun juga memperhatikan kebutuhan MBR.

“Saya usulkan agar pembangunan rumah  MBR ini diintegrasikan dengan kantor atau fasilitas pemerintah. Misalnya, di kantor kecamatan atau kantor dinas,” ujarnya.

Menurut Winarso, hunian ini dibangun secara vertikal dan berlokasi di pusat kota atau pusat kegiatan yang mudah dijangkau oleh transportasi publik.

Rumah MBR dapat dibangun dalam beberapa tipe. Mulai dari ukuran studio (21 meter persegi) untuk ditempati 1/2 orang, hunian berisi 2 kamar tidur (36 meter persegi) yang bisa ditempati keluarga dengan 1/2 anak serta hunian dengan tiga kamar tidur (45 meter persegi) dan bisa ditempati keluarga dengan 2/3 anak.

“Kami sudah lakukan perhitungan di DKI Jakarta, dimana fasilitas pemerintah dengan lahan minimal 10 ribu meter persegi, terdapat 68 titik fasilitas pemerintah yang bisa digunakan. Ini juga ada di tengah kta bukan pinggiran,” jelas Winarso.

Berdasarkan perhitungan, jumlah unit yang dapat di bangun pada setiap titik fasilitas pemerintah adalah 672 rumah, dengan asumsi masing-masing tipe dibangun memenuhi tiga lantai.

Bila ditotal keseluruhan pada 68 fasilitas pemerintah, maka terdapat 45.696 unit public housing yang tersedia dan bisa digunakan untuk MBR.

“Jadi ini sistemnya masyarakat harus membayar sewa. Jadi tanah tetap milik pemerintah. Nantinya lembaga pemerintah seperti Perum Perumnas yang mengelola ini,” tandas Winarso.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com