Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Kantor Desa Mirip "Istana Negara", Arsitek Minta Pemerintah Rancang Ketentuan Teknis

Kompas.com - 25/07/2021, 19:18 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kantor desa dibangun dengan gaya dan model menyerupai Istana Negara Republik Indonesia.

Bangunan pemerintah yang diklaim ikonik itu menjadi perhatian dan kerap ramai dikunjungi serta dijadikan sebagai tempat berswa-foto.

Sebut saja Kantor Desa Kemuningsari Kidul, Jember, Jawa Timur. Struktur mirip Istana Negara ini dibangun dengan menghabiskan angaran sebesar Rp 1,8 miliar.

Anggaran tersebut bersumber dari sisa belanja alokasi dana desa, pendapatan desa, bagi hasil pajak, dan swadaya masyarakat.

Baca juga: Istana Negara Ada di Desa, Ini Kata Pengamat Tata Kota

Menanggapi hal itu, Arsitek dan Ahli Tata Kota Bambang Eryudhawan mengatakan pemerintah mesti turut membuat ketentuan teknis model dan gaya bangunan kantor desa di Indonesia.

Menurutnya, kantor desa merupakan bangunan publik, di mana peran dan fungsi utamanya adalah untuk melayani masyarakat.

"Ini kan bangunan publik harusnya ada pengarahan. Misalnya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kan desa itu diurusnya sama Kemendagri jadi kasih arahan dong," kata Yudha kepada Kompas.com, Minggu (25/07/2021).

Yudha menjelaskan, selain memberikan ketentuan teknis dalam membangun kantor desa, pemerintah pusat juga dapat mengingatkan perangkat desa bahwa anggaran desa tidak boleh dihabiskan hanya untuk pembangunan kantor desa.

Dia juga menyarankan agar desain dan model kantor desa tidak mencontek model Istana Negara, melainkan dibuat dengan model arsitektur setempat atau mengadopsi kearifan lokal.

"Tapi ya jangan contek Istana Merdeka, itu kan buatan Belanda, kenapa masih kita pakai karena kita belum punya duit buat bikin baru," ujarnya.

Baca juga: Megahnya Kantor Desa dan Pemda, Telan Dana hingga Miliaran Rupiah

Lebih jauh, Yudha menceritakan pada abad ke-19 masa kolonial Belanda, kantor-kantor pemerintahan dibangun dengan model dan gaya seragam.

Pemerintah pusat kolonial Belanda waktu itu membuat ketentuan teknis untuk pembangunan kantor pemerintahannya di berbagai pelosok Indonesia.

"Tentu ada modifikasi, misalnya disesuaikan dengan ornamen lokal dan itu keputusan setempat, tapi model dan denah itu ditentukan oleh pusat. Tapi dulu itu pada abad ke-19 ketika belum banyak arsitek, yang ada kontraktor," ungkap Yudha.

Meski demikian, bukan tidak mungkin jika ketentuan teknis bangunan kantor desa ini dibuat oleh pemerintah pusat.

Tujuannya agar pembangunan kantor desa terarah serta efisien secara anggaran.

"Bicara kantor desa itu kan fungsi utamanya ya melayani masyarakat, masasalah arsitektur itu hanya jadi nilai tambah. Jadi penuhi dulu fungsi utamanya, baru yang lain-lainnya," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com