Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bekas Hotel Bintang 4 di Medan, Jadi Tempat Isolasi Pasien OTG

Kompas.com - 22/07/2021, 20:30 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Ini adalah upaya membantu masyarakat, terutama warga Kota Medan yang butuh tempat isolasi dan perawatan.

Sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Virus Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah yang mengamanatkan Pemda untuk melaksanakan serangkaian upaya mencegah penularan dan penanganan warganya yang terpapar Covid-19.

Selain itu, juga memprioritaskan penggunaan APBD dan sumber daya lainnya (termasuk aset) yang dimiliki untuk menanggulangi pandemi.

Dia mendukung, karena kebijakan ini membantu masyarakat yang membutuhkan tempat isolasi yang baik.

"Ke depan yang perlu diperhatikan adalah kemudahan masyarakat untuk mengakses informasi ketersediaan tempat isolasi dan tempat tidur bagi pasien Covid-19 melalui aplikasi atau situs resmi Pemkot Medan," tuntas Hadyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com