JAKARTA, KOMPAS.com - Letjen TNI (Purn) Sofian Effendi ditunjuk sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN).
Penunjukkan ini disetujui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Podomoro City, Jakarta, Rabu (23/06/2021).
Selain menunjuk Sofian Effendi, RUPST Perseroan juga mengangkat Indaryono sebagai Komisaris dan menyetujui seluruh usulan keputusan yang disampaikan kepada pemegang saham.
Baca juga: Selama Pandemi, Pendapatan Agung Podomoro Land Naik Jadi Rp 4,9 Triliun
Pengumuman mengenai hasil keputusan RUPST Perseroan tersebut akan diiklankan pada tanggal Jumat, 25 Juni 2021.
APLN tercatat memiliki 40 anak usaha, 13 entitas dengan kepemilikan tidak langsung melalui anak usaha, serta dua entitas asosiasi di bidang properti di Jakarta, Bogor, Karawang, Bandung, Bali, Balikpapan, Batam, Makassar dan Medan.
Berbekal lebih dari 40 tahun pengalaman sebagai bagian dari Agung Podomoro Group, APLN telah menyelesaikan lebih dari 50 proyek properti.
Mayoritas ditujukan kepada segmen masyarakat kelas menengah, dengan kisaran proyek mulai dari low cost apartment hingga high end apartment di bilangan Jakarta Selatan, high end dan neighbourhood mall, shop houses, hotel dan office tower.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.