Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Gantry VMS Dipasang Rabu Malam, Ada Buka-Tutup Lajur Tol Cikampek

Kompas.com - 17/06/2021, 09:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek akan diberlakukan buka-tutup lajur mulai Rabu (16/06/2021) pukul 22.00 WIB hingga Kamis (17/06/2021) pukul 04.00 WIB.

Hal ini terjadi lantaran akan dilakukan erection gantry Variable Message Sign (VMS) di tol tersebut, tepatnya KM 21+850.

Meski begitu, PT Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Divison (JTTRD) selaku pengelola tidak akan menutup operasional Tol Japek, baik arah Jakarta maupun Cikampek.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com edisi Kamis (17/06/2021).

Lantas, antisipasi apa saja yang dilakukan JTTRD agar pengguna jalan tol mengetahui hal ini?

Selanjutnya baca di sini Rabu Malam Gantry VMS Dipasang, Ada Buka-Tutup Lajur Tol Cikampek

Real Estat Indonesia (REI) meminta Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) tidak menjadi syarat pengajuan akad Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam enam bulan ke depan.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pembiayaan Perbankan Syariah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI Royzani Sjachril mengungkapkan hal ini dalam webinar, Selasa (15/06/2021).

"Kita berharap dengan adanya hal-hal semacam tersebut bisa dipertimbangkan agar SiPetruk ini akan diperpanjang masa berlakunya dan tidak menjadi suatu keharusan dalam akad KPR enam bulan ke depan," ujar Royzani.

Menurut Roy, penerapan SiPetruk pada pertengahan tahun 2021 menuai beberapa hambatan dari para pengembang.

Apa saja hambatannya?

Ulasan selengkapnya bisa Anda dapatkan di sini REI Minta SiPetruk Tidak Jadi Syarat Akad KPR dalam Enam Bulan ke Depan

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko D Heripoerwanto blak-blakan mengungkap sejumlah masalah di sektor perumahan subsidi.

Dia membeberkan masalah tersebut berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Jenderal (ITJEN) Kementerian PUPR.

"Kami masih menemukan penyaluran rumah subsidi yang tidak tepat sasaran. Lalu berdasarkan laporan dari hasil auditor juga menemukan banyaknya rumah subsidi yang tidak layak huni," jelas Eko dlaam webinar, Selasa (15/06/2021).

Apa saja permasalahannya?

Informasi selanjutnya bisa Anda baca di sini Masalah Kronis Perumahan Subsidi, Salah Sasaran, Langgar Tata Ruang, dan Tidak Layak Huni

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com