Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Raih Pagu Indikatif Tahun 2022 Senilai Rp 100 Triliun

Kompas.com - 03/06/2021, 09:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp 100,46 triliun.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan hal itu saat membahas rencana kegiatan dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI, Rabu (02/06/2021).

"Pagu indikatif Kementerian PUPR Tahun 2022 sesuai surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas adalah Rp 100,46 triliun," imbuh dia.

Basuki menjelaskan, besaran pagu indikatif ini merupakan respon terhadap usulan yang sebelumnya diajukan Kementerian PUPR sebesar Rp 176 triliun.

Dia menegaskan, pembangunan pada Tahun 2022 ini akan berfokus pada pemanfaatan infrastruktur yang sudah terbangun.

Hal ini sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 bertema Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.

Baca juga: Dapat Tambahan, Pagu Anggaran Ditjen Bina Marga Jadi Rp 53,96 Triliun

Meski lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, alokasi anggaran untuk program-program berbasis masyarakat akan diusahakan untuk tidak dikurangi.

“Saya sudah menyampaikan untuk alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Padat Karya Tunai (PKT) jangan kurang dari alokasi tahun ini, bahkan mungkin masih bisa ditingkatkan dan diprioritaskan,” lanjutnya.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan, Komisi V DPR RI bersama dengan Kementerian PUPR akan memperjuangkan kenaikan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat.

Hal ini sesuai dengan mekanisme pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di DPR RI.

“Hasil raker ini akan ditindaklanjuti dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V dengan para Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian PUPR untuk mempertajam kegiatan yang diusulkan pada TA 2022 dengan hasil kunjungan kerja Komisi V DPR RI," ungkap Lasarus.

Adapun postur pagu indikatif Kementerian PUPR TA 2022 dibagi masing-masing bidang unit organisasi yaitu Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp 41,05 triliun, Bina Marga sebesar Rp 39,70 triliun, dan Cipta Karya sebesar Rp 12,50 triliun.

Kemudian, Perumahan sebesar Rp5,00 triliun, serta Dukungan Manajemen dan Tugas Teknis Lainnya sebesar Rp 2,22 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com