Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anjlok 45,5 Persen, 245.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H-5 Lebaran

Kompas.com - 09/05/2021, 14:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat total 245.496 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menuju arah Timur, arah Barat dan arah Selatan pada H-7 sampai dengan H-5 Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau hari Kamis, 6 Mei hingga Sabtu, 8 Mei 2021.

"Angka ini turun 45,5 persen dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 450.117 kendaraan," kata
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis, Minggu (09/05/2021).

Distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 34,5 persen menuju arah Timur, 37,7 persen menuju arah Barat dan 27,8 persen menuju arah Selatan, dengan rincian sebagai berikut:

Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, 648 Kendaraan Dikeluarkan di Tol Jakarta-Cikampek

Untuk Arah Timur, GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek dilintasi 43.505 kendaraan, turun sebesar 56,0 persen dari lalin normal 98.976 kendaraan.

Lalu GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 41.192 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 59,7 persen dari lalin normal 102.152 kendaraan.

Sehingga total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 84.697 kendaraan, turun sebesar 57,9 persen dari lalin normal 201.128 kendaraan.

Sementara Arah Barat, lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 92.594 kendaraan, turun 35,1 persen dari lalin normal 142.566 kendaraan.

Kemudian jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 68.205 kendaraan, turun sebesar 35,9 persen dari lalin normal 106.423 kendaraan.

Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil yang didampingi 1 anggota keluarga dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan.

Di antaranya yaitu Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam atau hasil negatif tes Rapid Antigen maks 2x24 jam atau hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

Selain itu, Jasa Marga mengimbau agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.

Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) saat berada di Tempat Istirahat.

Tidak lupa juga untuk isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com