Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Larangan Mudik, 648 Kendaraan Dikeluarkan di Tol Jakarta-Cikampek

Kompas.com - 07/05/2021, 17:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama pihak Kepolisian mencatat, 648 kendaraan terindikasi mudik dikeluarkan di dua check-point (titik penyekatan) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Kamis (06/05/2021).

Dua titik penyekatan di Tol Japek tersebut berada di Km 31 Cikarang Barat arah Cikampek dan Km 47 Karawang Barat arah Cikampek.

Dari total 648 kendaraan yang dialihkan, sekitar 88 persen di antaranya merupakan kendaraan pribadi dan 12 persen lainnya adalah angkutan penumpang

General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati mengatakan, pada hari pertama masa pelarangan mudik tersebut, arus lalu (lalin) menjelang dua titik penyekatan terpantau padat.

"Karena, pihak Kepolisian melakukan pengecekan dokumen pendukung Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk dalam kategori dikecualikan. Namun, kami amati di lapangan, setelah lokasi titik penyekatan relatif lancar," tutur Miko dalam siaran pers, Jumat (07/05/2021).

Baca juga: Mudik Dilarang, Catat Titik Penyekatan di Tol Trans-Jawa

Jika ada kendaraan yang tidak memenuhi syarat perjalanan, maka akan ditindak keluar ke gerbang tol terdekat yakni, Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 3 dan GT Karawang Barat 1 untuk diputar balik kembali ke arah Jakarta.

Kepala Satuan (Kasat) Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan, dia terus mempelajari dan mengevaluasi pengawasan di titik penyekatan yang diberlakukan, terutama di jalan tol.

“Kami terus meningkatkan pengawasan, khususnya untuk kendaraan-kendaraan truk yang terindikasi mudik," jelas Akmal.

Misalnya, membuka truk beralaskan terpal. Sebab, pada hari pertama pelarangan mudik, dia menemukan sejumlah penumpang berada di dalam truk.

Jika hal seperti ini terjadi, maka Ditlantas Polda Metro Jaya bakal menilang mereka karena tidak sesuai dengan fungsinya.

Akmal menjelaskan, dia terus mengevaluasi teknis pelaksanaan penyekatan untuk pengendalian transportasi.

Contohnya, menjelang titik penyekatan baik di Cikarang Barat maupun di Karawang Barat, ada saat-saatnya dari pihak Kepolisian meloloskan beberapa kendaraan untuk mengurangi kepadatan yang dialami pengguna jalan.

"Namun, hal ini tidak mengurangi kewaspadaan Kepolisian kepada kendaraan kecil, termasuk tetap mengeluarkan mereka yang terindikasi mudik," tutup Akmal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com