Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Sebut Pembangunan Destinasi Super Prioritas Mandalika Langgar HAM

Kompas.com - 06/04/2021, 12:41 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Lebih jauh, Olivier juga mendesak pemerintah Indonesia dan ITDC atau PT Pengembangan Pariwisata Indonesia untuk menghormati HAM dan aturan hukum yang berlaku.

"Selain itu kami juga mendesak AIIB dan bisnis swasta untuk tidak mendanai atau terlibat dalam proyek dan kegiatan yang berkontribusi pada pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia," tutur dia.

Untuk diketahui, The Mandalika merupakan salah salah satu destinasi wisata super prioritas yang tengah dibangun oleh Pemerintah.

The Mandalika akan menjadi destinasi wisata berkelas internasional dan merupakan bagian dari 10 Bali Baru yang ditetapkan oleh pemerintah.

Di dalamnya terdapat sejumlah obyek wisata yang saling terintegrasi mencakup sirkuit balap motor Grand Prix, taman, hotel dan resor mewah, termasuk Pullman, Paramount Resort, dan Club Med.

Proyek ini sebagian dibiayai oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dan telah menarik lebih dari Rp 14 triliun investasi dari berbagai perusahaan swasta.

Salah satunya adalah Grup Perancis VINCI Construction Grands Projets yang merupakan investor terbesar, yang bertanggung jawab atas Sirkuit Mandalika, hotel, rumah sakit, taman air, dan fasilitas lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com