Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Acset Akhirnya Terima Persetujuan Proposal Perdamaian China Sonangol

Kompas.com - 13/03/2021, 12:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - KSO PT Acset Indonusa Tbk dan China Construction Eight Enginering Divison Corp Ltd atau CCEED bersama PT Bintai Kidenko Engineering Indonesia (BINKEI) akhirnya menerima persetujuan proposal perdamaian yang diajukan PT China Sonangol Media Investment (CSMI).

Hal ini menyusul gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) KSO dan BINKEI atas CSMI yang didaftarkan pada Kamis (12/11/2020) dengan nomor perkara 385/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Persetujuan proposal perdamaian yang diajukan CSMI tersebut diputuskan melalui Rapat Pemusyawaratan Majelis Hakim CSMI pada tanggal 12 Maret 2021 (Putusan Perdamaian).

Baca juga: Acset Gugat Pailit China Sonangol, Menara Kembar Indonesia 1 Terancam Mangkrak

Dengan demikian, CSMI dapat melaksanakan restrukturisasi pembayaran utang kepada KSO dan BINKEI yang dijadwalkan akan selesai pada tahun 2021 ini.

CSMI akan melanjutkan pembangunan proyek Indonesia 1 dengan syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Putusan Perdamaian tersebut.

Sekretaris Perusahaan Acset Indonusa Maria Cesilia Hapsari mengatakan, Acset berkomitmen untuk selalu menghormati dan menjalankan proses hukum yang berlaku.

“Kami mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses PKPU ini sehingga dapat berjalan dengan baik," ujar Maria dalam keterangan kepada Kompas.com, Jumat (12/03/2021).

Maria percaya tahap perdamaian ini merupakan salah satu upaya yang dapat ditempuh Perusahaan untuk dapat membantu kinerja keuangan Perseroan secara keseluruhan.

Baca juga: Digugat Pailit oleh Acset, Siapakah China Sonangol?

Untuk diketahui, KSO dan BINKEI memutuskan secara bersama-sama untuk mengajukan PKPU sebagai upaya memperoleh kepastian pembayaran dari CSMI atas tagihan progres pekerjaan proyek Indonesia 1.

Struktur pencakar langit yang terdiri dari South Tower dan North Tower sudah dikerjakan oleh KSO dan BINKEI namun belum dibayar oleh CSMI.

Hal ini krusial untuk mendukung kinerja keuangan dan memenuhi kebutuhan modal kerja dalam aktivitas operasional Perusahaan.

Adapun permohonan PKPU atas CSMI didaftarkan pada Kamis (12/11/2020) dengan nomor perkara 385/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Mengutip laman Pengadilan Niaga di Pengadilan (PN) Jakarat Pusat, penetapan PKPU sementara termohon PKPU paling lama 45 hari terhitung sejak putusan perkara.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Berita
Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Berita
Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Berita
[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com